BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Sidang Etik Segera Digelar

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 14:31 WIB
73 view
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Sidang Etik Segera Digelar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM– Universitas Indonesia (UI) mengumumkan penangguhan gelar doktor yang diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan koordinasi antara empat organ UI yang diselenggarakan di Kampus UI Salemba pada Selasa, 11 November 2024. UI menyatakan bahwa gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil, yang sebelumnya mendapat perhatian publik, kini ditangguhkan untuk waktu satu tahun ke depan.

Penangguhan ini terjadi setelah adanya temuan yang memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait proses pendidikan Bahlil di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Universitas Indonesia dalam siaran pers yang diterima menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 26 Tahun 2022 dan akan melibatkan sidang etik guna menentukan apakah ada pelanggaran akademik atau etika dalam proses tersebut.

UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. Dalam rilis resminya, pihak universitas mengakui bahwa permasalahan ini sebagian disebabkan oleh kekurangan internal UI yang perlu diperbaiki baik dari segi akademik maupun etika.

Baca Juga:

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Kami juga mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya,” bunyi siaran pers UI, Rabu (13/11).

Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor pada akhir Oktober 2024, meskipun dikenal sibuk dengan jabatan sebagai Menteri ESDM dan Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan Bahlil untuk mengambil program doktor di SKSG UI menimbulkan sorotan publik, terutama di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan keabsahan proses akademiknya mengingat kesibukannya yang luar biasa.

Baca Juga:

Sebelumnya, pihak UI menyatakan bahwa Bahlil mengikuti program doktor dengan jalur riset di SKSG sejak tahun akademik 2022/2023 dan menjalani proses akademik sesuai dengan prosedur yang berlaku. Program doktor tersebut memang memiliki dua jalur, yaitu jalur riset dan jalur kuliah kelas, dengan Bahlil mengambil jalur riset yang lebih fleksibel namun juga menuntut kedisiplinan tinggi.

Bahlil diketahui memiliki waktu yang terbatas untuk menyelesaikan tugas-tugas akademik karena tanggung jawabnya sebagai pejabat negara. Namun, pihak UI dan promotor program doktor Bahlil, Athor Subroto, sempat menyampaikan bahwa Bahlil menunjukkan kedisiplinan dalam mengerjakan tugas-tugas akademiknya, meskipun memiliki banyak kesibukan.

Meskipun pada awalnya UI menegaskan bahwa proses pendidikan Bahlil di S3 SKSG sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, penangguhan gelar doktor ini menunjukkan bahwa terdapat masalah yang perlu diselidiki lebih lanjut. Salah satu yang menjadi fokus adalah dugaan pelanggaran etika dalam proses pembimbingan akademik.

Menurut UI, meskipun Bahlil mengambil jalur riset yang tidak mengharuskan kehadiran di kelas secara intensif, pembimbingan akademik dan pengawasan terhadap proses studi tetap wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sidang etik yang akan dilakukan oleh UI bertujuan untuk memastikan apakah ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip akademik atau etika dalam pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia.

Keputusan Universitas Indonesia untuk menangguhkan gelar doktor Bahlil ini memicu berbagai reaksi di masyarakat. Banyak yang memperdebatkan apakah kesibukan seorang pejabat negara seperti Bahlil bisa menyelesaikan studi doktoral dengan adil dan tanpa adanya perlakuan khusus. Warganet ramai-ramai mempertanyakan kemungkinan adanya “privilege” atau perlakuan istimewa terhadap Bahlil mengingat posisinya sebagai Menteri dan Ketua Umum Golkar.

Beberapa pihak mengkritik bahwa gelar akademik seharusnya tidak diperoleh dengan cara yang tidak transparan atau tidak sesuai prosedur, sementara yang lain mempertanyakan ketegasan UI dalam menangguhkan gelar ini setelah memberikan gelar tersebut sebelumnya.

Keputusan penangguhan gelar ini menandai langkah serius dari Universitas Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait proses pemberian gelar doktor. UI kini tengah mempersiapkan sidang etik yang akan menjadi dasar untuk menilai apakah ada pelanggaran dalam proses akademik atau tidak.

Pihak UI juga berkomitmen untuk memperbaiki prosedur dan kebijakan internalnya untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Aksi Bersih Pantai di Ulee Lheue
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini