BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Kejagung Periksa Istri Mantan Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Terkait Kasus Korupsi Proyek Besitang-Langsa

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 14:11 WIB
82 view
Kejagung Periksa Istri Mantan Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Terkait Kasus Korupsi Proyek Besitang-Langsa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melanjutkan penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa dengan memeriksa RREP, istri dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono. Pemeriksaan terhadap RREP dilakukan pada hari ini, Rabu (13/11/2024), sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa selain memeriksa RREP, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya, yakni DRR yang menjabat sebagai staf pada Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan. “Pemeriksaan kedua saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya.

Kasus korupsi ini berfokus pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung pada 2017 hingga 2023. Prasetyo Boeditjahjono, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Proyek ini diduga mengalami berbagai pelanggaran prosedural dan pengelolaan yang tidak transparan, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Juga:

Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka pada 3 November 2024 setelah penyidik Kejagung mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Dalam kasus ini, Prasetyo diduga terlibat dalam pemecahan paket pekerjaan konstruksi proyek jalur kereta api menjadi 11 bagian, yang menguntungkan sejumlah perusahaan tertentu. Selain itu, ia juga memerintahkan kuasa pengguna anggaran, Nur Setiawan Sidik (NSS), untuk memenangkan 8 perusahaan dalam proses tender.

“Saat itu, Prasetyo Boeditjahjono meminta NSS untuk memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket dan memenangkan 8 perusahaan dalam proses tender yang dilakukan. Proses ini tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Baca Juga:

Penyidik juga menemukan bahwa dalam proyek ini tidak dilakukan studi kelayakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan proses lelang dilakukan tanpa dilengkapi dokumen teknis yang diperlukan. Akibatnya, pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami sejumlah masalah, termasuk perpindahan jalur yang tidak sesuai dan kerusakan pada infrastruktur yang sudah dibangun, yang mengakibatkan jalur tersebut tidak dapat digunakan.

Kasus korupsi proyek Besitang-Langsa ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, yakni sekitar Rp 1,1 triliun. Prasetyo Boeditjahjono kini disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Termasuk memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan proyek yang diduga telah merugikan negara dalam jumlah besar.

Dengan pemeriksaan terhadap RREP dan DRR, Kejagung berharap dapat memperoleh bukti tambahan yang dapat menguatkan dakwaan terhadap Prasetyo Boeditjahjono dan tersangka lainnya. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat.

“Pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti akan terus kami lakukan untuk memastikan bahwa proses hukum ini berjalan dengan adil dan transparan,” tutup Harli Siregar. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Israel Ungkap Bunuh Dua Komandan Garda Revolusi Iran di Luar Negeri, Termasuk Pemasok Senjata ke Hamas dan Hizbullah
Prabowo Klaim Reformasi dan Antikorupsi Naikkan Produksi Beras & Jagung RI 50 Persen
Viral! Tren Kuliner Nasi Kopi (Naskop), Sarapan Unik yang Bikin Netizen Heboh?
Rusia Tawarkan Indonesia Kerja Sama Bangun Kapal Ramah Lingkungan, Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah'
Janji Pekerjaan di Kafe, 3 Anak Dieksploitasi Seksual: Polda Sumut Amankan 2 Tersangka TPPO
ARMY Bersiap! BTS Dikonfirmasi Comeback OT7 Maret 2026 Usai Rampungkan Wamil
komentar
beritaTerbaru