Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA – Di era digital, komunikasi antara laki-laki dan perempuan dapat dilakukan kapan saja melalui gawai.
Namun, kemudahan ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana hukum chatting dengan lawan jenis menurut Islam?
Ahli fiqih menegaskan, interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti batasan syariat.Baca Juga:
Okky Permata Putra dalam penelitiannya Etika Chatting dengan Lawan Jenis Bukan Mahram Perspektif Hadis mengutip hadits Rasulullah SAW:
"Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut." (HR Bukhari & Muslim)
Hadits ini menegaskan larangan berdua-duaan dengan lawan jenis nonmahram, termasuk dalam percakapan virtual.
Chatting pribadi yang bersifat mesra, canda lembut, atau menimbulkan keterikatan hati hukumnya haram karena berpotensi menimbulkan godaan.
Sementara itu, komunikasi yang bersifat formal, sopan, jelas tujuan, dan terbatas pada kebutuhan penting diperbolehkan.
Etika chatting dianjurkan mencakup menjaga marwah, membatasi interaksi hanya untuk keperluan mendesak, dan menghindari fitnah atau godaan syahwat.
Selain itu, Islam mengenal konsep ikhtilat—interaksi antara laki-laki dan perempuan nonmahram.
Menurut Dr. Jawaher Alwedinani dalam International Journal of Gender and Women's Studies (Juni 2017), ikhtilat dibolehkan dalam kondisi tertentu, seperti dharurah (darurat) atau hajat (keperluan penting) misalnya di tempat kerja, sekolah, atau pelayanan publik.
Dalam kehidupan sehari-hari, berteman dengan lawan jenis diperbolehkan sepanjang tetap menjaga adab, batasan, dan tujuan interaksi.
Hal ini penting agar tidak timbul perasaan atau godaan yang dapat merusak akhlak dan kehormatan diri.
Menjaga batasan dalam pertemanan lawan jenis juga mengajarkan kedisiplinan, kesopanan, dan lingkungan sosial yang sehat.
Dengan demikian, interaksi tetap profesional, produktif, dan sesuai syariat.*
(d/ad)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL