JAKARTA — Salah satu pertanyaan yang sering muncul pada perayaan Idulfitri atau Iduladha adalah mengenai kewajiban melaksanakan salat Jumat ketika sudah melaksanakan salat Id di pagi hari.
Kejadian ini memang jarang terjadi, namun ketika perayaan dua ibadah besar ini bertepatan pada satu hari yang sama, maka banyak umat Islam yang bingung apakah mereka masih wajib menghadiri salat Jumat atau cukup dengan salat Zuhur.
Hal ini memunculkan perbedaan praktik di berbagai tempat, di mana sebagian umat Islam tetap melaksanakan salat Jumat setelah salat Id, sementara sebagian lainnya memilih untuk menggantinya dengan salat Zuhur.
Untuk memahami persoalan ini dengan lebih baik, mari kita lihat pandangan para ulama serta dalil-dalil hadis yang relevan.
Salah satu hadis sahih yang sering dijadikan rujukan menjelaskan bahwa ketika dua hari raya bertepatan dengan hari Jumat, Rasulullah SAW memberikan keringanan terkait kewajiban salat Jumat.
Dalam riwayat yang disampaikan oleh Zaid bin Arqam, disebutkan bahwa Nabi SAW melaksanakan salat Id dan memberikan kelonggaran bagi umatnya untuk tidak melaksanakan salat Jumat.
Beliau bersabda, "Siapa yang ingin melaksanakan salat Jumat, dipersilakan untuk menghadirinya." (Sunan Abu Daud, Sunan An-Nasai).
Hadis ini menunjukkan bahwa umat Islam yang sudah melaksanakan salat Id tidak wajib mengikuti salat Jumat, melainkan cukup menggantinya dengan salat Zuhur.
Dengan demikian, umat Islam memiliki pilihan untuk melaksanakan salah satu dari kedua salat tersebut.
Praktik para sahabat juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini.
Salah satu kisah yang terkenal adalah peristiwa ketika Abdullah bin Az-Zubair mengimami salat Id pada pagi hari yang bertepatan dengan hari Jumat.
Setelah salat Id, beliau tidak keluar lagi untuk mengimami salat Jumat di masjid.