BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Tradisi Bagi-Bagi THR saat Lebaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Adam - Rabu, 25 Maret 2026 07:20 WIB
Tradisi Bagi-Bagi THR saat Lebaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tradisi membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) saat momen Idulfitri telah menjadi kebiasaan yang mengakar di masyarakat Indonesia.

Praktik ini umumnya dilakukan dalam lingkup keluarga maupun lingkungan kerja, berupa pemberian uang atau hadiah kepada kerabat dan orang terdekat.

Dalam perspektif Islam, pemberian kepada orang lain memiliki beberapa kategori, seperti sedekah, hibah, dan hadiah.

Baca Juga:

Para ulama menilai, pemberian THR kepada keluarga dapat dikategorikan sebagai bentuk sedekah atau infak, karena melibatkan pengeluaran harta untuk membantu dan membahagiakan orang lain.

Dalam buku Fiqih Praktis, penulis Muhammad Bagir menjelaskan bahwa sedekah yang paling utama adalah yang diberikan kepada kerabat terdekat, selama kebutuhan pribadi dan keluarga inti telah terpenuhi.

Pandangan ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang menekankan bahwa seseorang dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga terlebih dahulu, sebelum bersedekah kepada orang lain.

Dalam riwayat lain dari Imam Bukhari disebutkan bahwa sedekah kepada kerabat memiliki dua keutamaan sekaligus, yakni sebagai sedekah dan sebagai sarana mempererat silaturahmi.

Selain itu, bersedekah pada hari raya juga termasuk amalan yang dianjurkan.

Dalam kajian fikih, sedekah pada hari Idulfitri memiliki nilai sunnah, bahkan dianjurkan secara khusus dalam beberapa riwayat hadis.

Salah satu riwayat dari sahabat Jabir bin Abdullah menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan kaum wanita untuk bersedekah setelah pelaksanaan salat Id.

Praktik tersebut menunjukkan bahwa berbagi di hari raya memiliki nilai ibadah yang tinggi.

Dengan demikian, tradisi berbagi THR tidak sekadar menjadi kebiasaan sosial, tetapi juga dapat dimaknai sebagai bentuk implementasi ajaran Islam dalam berbagi rezeki dan mempererat hubungan kekeluargaan.*


(d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Bali Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Tim Wasops Polri Tinjau Persiapan
Pejuang Energi Pertamina Hulu Indonesia Jaga Ketahanan Energi Nasional Selama Idulfitri, Pastikan Pasokan Tak Terhenti
Didit Prabowo Rayakan Ulang Tahun dan Silaturahmi Idulfitri dengan Megawati dan SBY
Kapan Bursa Efek Indonesia Kembali Dibuka? IHSG Diprediksi Menguat, Tapi Sentimen Geopolitik Menjadi Tantangan
Rupiah Melemah ke Rp16.996,5, Tekanan Dolar AS Masih Berlanjut Pasca-Libur Idulfitri
Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Patroli Keamanan di Pusat Perbelanjaan dan Wisata, Pastikan Idulfitri Aman dan Nyaman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru