Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan
MEDAN Tim penyidik Subdit II Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menahan anggota DP
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG – Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Joneri Sihite, meminta Bupati Masinton Pasaribu mengevaluasi hasil seleksi Direktur Perusahaan Umum Daerah (PUD) Air Minum Mual Nauli yang menetapkan mantan narapidana kasus korupsi sebagai pejabat terpilih.
Permintaan itu muncul setelah panitia seleksi menetapkan B Sondang H Lumban Gaol sebagai Direktur PUD Air Minum Mual Nauli.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan panitia seleksi bernomor 15/Pansel-Mual Nauli/2026.Baca Juga:
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Binsar TH Sitanggang, disebutkan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Namun, polemik muncul karena salah satu syarat seleksi menyebutkan bahwa calon direktur tidak boleh pernah dihukum atas tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Berdasarkan penelusuran, Sondang pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Putusan tersebut tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 59/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn.
Dalam putusan banding, Sondang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Menanggapi hal itu, Joneri menilai penunjukan tersebut tidak sejalan dengan prinsip seleksi yang telah ditetapkan. Ia meminta kepala daerah melakukan evaluasi menyeluruh.
"Alangkah baiknya Pak Bupati mengevaluasi. Jangan orang yang tidak memenuhi syarat didudukkan," ujar Joneri, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, termasuk dalam pengisian jabatan strategis di badan usaha milik daerah.
Menurut dia, masih banyak sumber daya manusia di Tapanuli Tengah yang dinilai memenuhi kriteria tanpa memiliki rekam jejak hukum.
MEDAN Tim penyidik Subdit II Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menahan anggota DP
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadaan 15.000 potong jilbab senilai Rp525 juta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan. Aliansi Mahasis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mempercepat penyelesaian sejumlah Program Strategis Daerah (PSD) bidang pendidikan agar d
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan anggaran Rp49,5 miliar lebih untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui
PENDIDIKAN
MEDAN Dinas Pendidikan Sumatera Utara mencatat seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah terali
PENDIDIKAN
MEDAN Masalah genangan air dan banjir menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya mencegah terulangnya aksi tawuran di kalangan remaja, Pemerintah Kecamatan Tanjung T
NASIONAL
JAKARTA Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Pelayanan tersebut menc
KESEHATAN
JAKARTA Ida Yulidina, istri Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara setelah suaminya dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Menteri Keu
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan memeriksa secara forensik te
NASIONAL