Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), setelah sempat dipindahkan menjadi tahanan rumah pekan lalu.
Penahanan Yaqut di rumah tahanan negara (Rutan) KPK dilakukan pada hari Selasa (24/3/2026) untuk memastikan kelancaran penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan dirinya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayupada, mengungkapkan bahwa pengalihan status penahanan kembali dilakukan karena Yaqut harus menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji pada hari Rabu (25/3/2026).Baca Juga:
Pemeriksaan ini sudah terjadwal dan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
"Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan kuota haji ini," jelas Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Asep juga menyampaikan bahwa status tahanan rumah yang diberikan kepada Yaqut pekan lalu dilakukan dengan pertimbangan kondisi kesehatan yang terganggu.
Sebelumnya, Yaqut telah menjalani pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa dia mengidap GERD akut dan asma.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (23/3/2026) dan Selasa pagi.
"Kami informasikan bahwa hasil asesmen kesehatan menunjukkan yang bersangkutan mengidap GERD akut dan asma. Prosedur medis seperti endoskopi dan kolonoskopi juga telah dilakukan," kata Asep.
Setelah beberapa hari menjalani status tahanan rumah, Yaqut kembali dipindahkan ke Rutan KPK.
Dalam kesempatan ini, Yaqut sempat mengungkapkan rasa syukurnya bisa merayakan momen Lebaran bersama keluarga.
"Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," ujar Yaqut saat tiba di Gedung KPK, mengenakan rompi tahanan oranye.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sekitar 20 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan mengundurkan diri setelah bebera
PENDIDIKAN