Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), setelah sempat dipindahkan menjadi tahanan rumah pekan lalu.
Penahanan Yaqut di rumah tahanan negara (Rutan) KPK dilakukan pada hari Selasa (24/3/2026) untuk memastikan kelancaran penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan dirinya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayupada, mengungkapkan bahwa pengalihan status penahanan kembali dilakukan karena Yaqut harus menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji pada hari Rabu (25/3/2026).Baca Juga:
Pemeriksaan ini sudah terjadwal dan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
"Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan kuota haji ini," jelas Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Asep juga menyampaikan bahwa status tahanan rumah yang diberikan kepada Yaqut pekan lalu dilakukan dengan pertimbangan kondisi kesehatan yang terganggu.
Sebelumnya, Yaqut telah menjalani pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa dia mengidap GERD akut dan asma.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (23/3/2026) dan Selasa pagi.
"Kami informasikan bahwa hasil asesmen kesehatan menunjukkan yang bersangkutan mengidap GERD akut dan asma. Prosedur medis seperti endoskopi dan kolonoskopi juga telah dilakukan," kata Asep.
Setelah beberapa hari menjalani status tahanan rumah, Yaqut kembali dipindahkan ke Rutan KPK.
Dalam kesempatan ini, Yaqut sempat mengungkapkan rasa syukurnya bisa merayakan momen Lebaran bersama keluarga.
"Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," ujar Yaqut saat tiba di Gedung KPK, mengenakan rompi tahanan oranye.
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL