Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA — Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (24/3/2026).
Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2026), Yaqut sempat dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah setelah permohonan dari pihak keluarga.
Yaqut menyatakan bahwa pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah merupakan permohonan dari keluarganya, dan ia mengaku bersyukur bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarganya di rumah.Baca Juga:
"Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3).
Proses pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah ini dilakukan setelah KPK mengabulkan permohonan dari pihak keluarga yang disampaikan pada 17 Maret 2026.
Pengalihan tersebut berdasarkan pertimbangan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Namun, pada Senin (23/3/2026), KPK memutuskan untuk mengembalikan status Yaqut menjadi tahanan rutan.
Sebelum dipindahkan ke rutan, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Kembalinya Gus Yaqut ke tahanan Rutan ini berkaitan dengan proses hukum yang tengah berlangsung.
Sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut.
KPK terus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Yaqut, meskipun ia telah menjalani beberapa kali pemeriksaan terkait kasus tersebut.*
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL