KPK Tahan Fahd A Rafiq Usai Terjaring OTT BPN Bogor, Jadi Tersangka untuk Ketiga Kalinya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat dirinya masih ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Saipul saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif di Dinas Pendidikan Langkat.
Dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin, 14 September 2026, Saipul mengaku pernah didatangi penyidik sebelum persidangan dimulai.Baca Juga:
Menurut Saipul, penyidik tersebut memintanya mengakui menerima uang Rp50 juta.
Ia mengklaim pengakuan itu disebut dapat membuat tuntutan hukum terhadapnya menjadi lebih ringan.
"Saat sidang belum dimulai, penyidik menjumpai saya ke rutan. Ia mengatakan, 'bapak tolong mengakui menerima Rp 50 juta, supaya kami tuntut nanti selama 1,5 tahun nantinya bisa divonis 1 tahun penjara," ujar Saipul dalam persidangan dengan agenda pleidoi.
Saipul mengatakan dirinya tidak memenuhi permintaan tersebut meski tawaran itu dinilai menggiurkan.
Ia menegaskan tidak pernah menerima uang Rp50 juta seperti yang disebutkan dalam permintaan tersebut.
Ia juga tidak merinci identitas penyidik yang menurut pengakuannya datang menemuinya di Rutan Tanjung Gusta.
"Saya tidak mau mengakui menerima Rp 50 juta itu karena saya memang tidak ada menerimanya," ujar Saipul.
Saipul kemudian menceritakan bahwa sebelum ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard, dirinya pernah diperiksa sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Saipul mengaku ada pernyataan penyidik yang hingga kini masih mengganjal pikirannya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL