BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Eks Kadisdik Langkat Ungkap Didatangi Penyidik , Diminta Akui Terima Rp50 Juta: Nanti Kami Tuntut 1,5 Tahun, Agar Divonis 1 Tahun

Adelia Syafitri - Selasa, 15 September 2026 16:58 WIB
Eks Kadisdik Langkat Ungkap Didatangi Penyidik , Diminta Akui Terima Rp50 Juta: Nanti Kami Tuntut 1,5 Tahun, Agar Divonis 1 Tahun
Eks Kadisdik Langkat, Saiful Abdi, menjalani sidang lanjutan perkara korupsi smartboard Langkat, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (3/8/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Langkat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Supriadi, serta Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa selaku pihak rekanan atau penyedia proyek.

Supriadi dituntut 11 tahun penjara, sedangkan Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa dituntut 13 tahun penjara.

Jaksa mendakwa para terdakwa melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Perkara ini berkaitan dengan pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif di Kabupaten Langkat pada 2024.

Saipul Abdi didakwa bersama Supriadi dan Budi Pranoto Seputra melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Nilai anggaran pengadaan smartboard Langkat pada 2024 mencapai Rp49,916 miliar.

Berdasarkan dakwaan jaksa, perkara tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp29,588 miliar.

Saipul kini masih menjalani proses persidangan.

Pernyataan yang disampaikannya mengenai dugaan permintaan untuk mengakui penerimaan Rp50 juta menjadi bagian dari pembelaan yang akan dinilai dalam proses persidangan.* (tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Karhutla di HGU PT Nafasindo Diselidiki, Polda Aceh Turun Langsung ke TKP
Tersangka Penganiayaan di Kantor Bupati Langkat Disebut Adik Anggota DPRD
20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Viral Siswa Terobos Sungai Deras Demi Sekolah, DPRD Sumut Minta Infrastruktur Nias Dibenahi
Bebas dari Jerat Korupsi MFF, Erwin Saleh Dipastikan Tak Akan Kembali Duduki Kursi Kadishub Medan
Nama Menteri Nusron Wahid Disebut dalam OTT KPK, Ada Temuan 20 Koper Berisi Uang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
The End of Purbayanomics

The End of Purbayanomics

OlehFirdaus ArifinPERGANTIAN Menteri Keuangan selalu melampaui urusan administratif. Di balik pembacaan sebuah keputusan presiden tersimpan

OPINI