BREAKING NEWS
Rabu, 16 September 2026

Bebas dari Jerat Korupsi MFF, Erwin Saleh Dipastikan Tak Akan Kembali Duduki Kursi Kadishub Medan

Abyadi Siregar - Selasa, 15 September 2026 15:57 WIB
Bebas dari Jerat Korupsi MFF, Erwin Saleh Dipastikan Tak Akan Kembali Duduki Kursi Kadishub Medan
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh (paling kiri). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh tidak akan kembali menduduki jabatan lamanya setelah divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF).

Rico mengatakan Pemkot Medan telah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai status dan penempatan Erwin Saleh setelah putusan bebas tersebut.

"Enggak (dikembalikan ke jabatan Kadishub) kita sudah berkomunikasi dengan BKN, apabila jabatannya sudah ditempati, maka akan ditempatkan di jabatan yang tingkatannya sama, apabila ada jabatan yang kosong," ujar Rico saat diwawancarai, Selasa, 15 September 2026.

Baca Juga:

Menurut Rico, Erwin tetap dapat ditempatkan pada jabatan dengan tingkatan yang sama seperti posisi sebelumnya, yakni eselon II.

Berdasarkan komunikasi dengan BKN, Wali Kota memiliki kewenangan untuk menempatkan Erwin pada jabatan eselon II yang masih kosong, termasuk di luar Dinas Perhubungan.

"Jadi dipersilakan kepada pemimpin daerah untuk bisa mengisi jabatan yang kosong tersebut," imbuhnya.

Rico mengatakan proses penempatan kembali Erwin sebagai aparatur sipil negara masih berlangsung.

Pemerintah Kota Medan, kata dia, akan menyesuaikan penempatan tersebut dengan ketentuan yang berlaku.

"Sedang dalam proses ya, karena kami sudah bertemu, sudah disampaikan bahwasanya hak-hak yang mereka dapatkan secara aturan insyaallah mudah-mudahan harus kita jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Selain persoalan penempatan jabatan, Rico memastikan hak-hak kepegawaian Erwin akan dikembalikan sesuai ketentuan setelah dirinya dinyatakan bebas oleh pengadilan.

"Hak-haknya akan dikembalikan, kita sesuaikan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," pungkas Rico.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis bebas kepada Erwin Saleh dalam perkara dugaan korupsi Medan Fashion Festival.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nama Menteri Nusron Wahid Disebut dalam OTT KPK, Ada Temuan 20 Koper Berisi Uang
Satu Lagi Pelaku Begal yang Tusuk Pengendara di Medan Ditangkap, Motor Korban Dijual Rp9 Juta
Warga Medan Wajib Tahu! Ini Jadwal Lengkap & 5 Titik Lokasi SIM Keliling Periode 14-20 September 2026
Warga Medan Tuntungan Full Senyum! Jembatan Perintis Resmi Diresmikan, Akses Mobilitas Langsung Ngebut
Penuh Kehangatan! Rico Waas Resmi Sambut Dandim Baru Fernando Batubara dan Lepas Delli Yudha, Tekankan Sinergi Jaga Medan
Warga Medan Selatan Siap-siap Gelap Gulita! Listrik di 6 Kawasan Padam 7 Jam Hari Ini, Cek Daftarnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru