Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Polisi menangkap satu lagi pelaku begal yang menusuk pengendara sepeda motor, Bayu Pratama Sudewo (26), di Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial RM alias D (22) ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap dua pelaku yang sebelumnya telah diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan RM ditangkap di Jalan Manahan I, Kecamatan Medan Deli, Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
"Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," kata Agus, Selasa, 15 September 2026.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.
"Pelaku mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya berinisial DS dan YKP melakukan aksi tersebut," jelasnya.
Agus mengatakan, saat diperiksa, RM mengaku sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp 9 juta.
Dari hasil penjualan tersebut, RM mengaku mendapatkan bagian Rp 2 juta.
Setelah pemeriksaan, polisi membawa RM untuk menjalani proses pengembangan kasus.
Namun, dalam proses tersebut, pelaku disebut melawan petugas dan berupaya melarikan diri.
Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Namun, pelaku tetap berusaha kabur sehingga polisi mengambil tindakan dengan menembak bagian kaki pelaku.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.