Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Setelah dilumpuhkan, RM dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan untuk mendapatkan perawatan.
"Setelah diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya dan mengungkap seluruh rangkaian aksi curas tersebut," pungkasnya.
Kasus begal tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 06.40 WIB.
Saat itu, Bayu mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring sebelumnya mengatakan korban berpapasan dengan tiga orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Korban berpapasan dengan tiga orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku kemudian mencabut kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh," kata Aditya, Senin, 17 Agustus 2026.
Para pelaku kemudian menodongkan pisau dan meminta korban menyerahkan dompet serta telepon selulernya.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh.
Namun, salah seorang pelaku kemudian menusuk paha kiri korban.
Para pelaku selanjutnya membawa kabur sepeda motor, dompet, dan telepon seluler milik korban.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk memburu para pelaku.
Pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap DS di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.