BREAKING NEWS
Rabu, 16 September 2026

Ada Struktur Bayangan di Kementerian ATR/BPN? Begini Penjelasan KPK

Adelia Syafitri - Rabu, 16 September 2026 18:25 WIB
Ada Struktur Bayangan di Kementerian ATR/BPN? Begini Penjelasan KPK
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya struktur bayangan dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan struktur bayangan tersebut melibatkan sejumlah pihak swasta yang disebut memiliki peran penting sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Menurut Budi, keberadaan pihak-pihak di luar struktur resmi kementerian menjadi salah satu hal yang tengah diperhatikan penyidik dalam mengungkap konstruksi perkara tersebut.

Baca Juga:

"Artinya di situ kita melihat seolah ada dua bagan struktur di ATR/BPN. Ada bagan struktur organisasi yang resmi, ada juga bagan struktur yang seperti bayangan. Mengapa demikian? Karena kita melihat banyaknya layering, banyaknya circle di luar struktur ATR/BPN, ya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Budi mencontohkan peran Arif Sugiyanto, salah satu tersangka yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Arif disebut berperan dalam mengelola uang sekaligus menjadi penghubung antara pihak eksternal dan pejabat di lingkungan ATR/BPN.

"Termasuk sebagai penghubung antara pihak internal ATR/BPN itu sendiri kepada penyelenggara negaranya," ujarnya.

Selain Arif, KPK juga menyoroti peran Erwin yang merupakan pihak swasta sekaligus disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.

Budi mengatakan Erwin memiliki akses kepada sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN.

Salah satu pejabat yang disebut memiliki keterkaitan akses tersebut adalah Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I.

"Dari konstruksi perkara ini itu ter-capture bahwa ERW (Erwin) ini punya akses, ya, kepada pihak-pihak di ATR/BPN, salah satunya SON yang merupakan Kepala Kantah Bogor I," tutur dia.

KPK masih akan mendalami hubungan antara para tersangka serta peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Absen 3 Agenda DPR Usai OTT KPK, Ke Mana Menteri ATR/BPN Nusron Wahid?
Empat Orang Kepercayaan Terjerat OTT KPK, Ini Arahan Menteri ATR/BPN
Presdir Dicokok KPK dan Duit Rp106 Miliar Disita Sekoper-koper, Summarecon Nyatakan Sikap Kooperatif
KPK Sebut Fahd Arafiq Residivis Korupsi, Ini Jejak Tiga Kasusnya sejak 2011
Tak Punya Kapok Golkar Marah Besar dan Kecewa Berat Fahd Arafiq Tiga Kali Terseret Korupsi
Sayangkan Fahd Arafiq Kembali Tersandung Kasus Rasuah, Golkar Ungkap Alasan Belum Berhentikan Sang Kader
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru