Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Partai Golkar belum langsung memberhentikan Ketua DPP Golkar Fahd A Rafiq meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai berlambang pohon beringin itu menyatakan memiliki mekanisme internal dalam menyikapi kader yang tersandung perkara hukum.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Fahd. Perkembangan proses hukum akan menjadi salah satu pertimbangan sebelum Golkar menentukan langkah selanjutnya.
"Kita punya mekanisme seperti sebelum-sebelumnya ya, ketika kader kita itu dikenakan status sebagai tersangka, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Kita juga harus menganut prinsip presumption of innocence," kata Doli, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga:
Menurut Doli, kader yang berstatus tersangka dan memiliki posisi penting di partai maupun jabatan publik biasanya akan lebih dulu dinonaktifkan. Keputusan mengenai pemberhentian secara definitif akan ditentukan setelah proses hukum memiliki kejelasan.
"Nanti pada saat kemudian sudah final baru kita tindak lebih lanjut, apakah memang yang bersangkutan dinonaktifkan seterusnya atau kemudian diberhentikan sebagai anggota atau tidak," ujarnya.
Doli mengatakan Golkar masih akan memantau perkembangan perkara yang tengah dihadapi Fahd A Rafiq.
"Kita akan cermati terus perkembangan situasi yang terjadi saat ini terhadap saudara Fahd A Rafiq," katanya.
Di sisi lain, Doli mengaku menyayangkan Fahd kembali terjerat perkara korupsi. Dia menyebut keterlibatan Fahd dalam kasus terbaru menjadi perhatian internal partai.
"Memang ada keterlibatan salah satu kader Golkar, saudara Fahd A Rafiq. Dan kami juga sebetulnya sangat menyayangkan, khususnya terhadap saudara Fahd," kata Doli.
Doli juga menyebut penanganan perkara yang menjerat Fahd kali ini bukan yang pertama. Menurutnya, pengalaman dari perkara sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Fahd A Rafiq ini kan memang selama ini sudah pernah mengalami hal yang sama. Kalau enggak salah ini kedua atau ketiga kali. Harusnya kan dari peristiwa sebelumnya itu kan harus bisa dapat pelajaran ya dan ternyata kan tidak," ujarnya.
Golkar, kata Doli, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Dia meminta perkara tersebut dibuka secara transparan dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.