Penjual Nasi Goreng di Medan Ditangkap karena Edarkan Sabu, Keluarga Sempat Halangi Polisi
MEDAN Penangkapan seorang penjual nasi goreng berinisial HI, 44 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara, berlangsung ricuh. Keluarga HI sem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - PT Summarecon Agung Tbk memastikan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Presiden Direktur perusahaan, Adrianto Pitojo Adhi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Rulli Lazuardi mengatakan perusahaan bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait selama proses hukum berlangsung.
"Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerjasama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik," ujar Rulli, Rabu (16/9/2026).Baca Juga:
OTT KPK tersebut digelar di kawasan Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Adrianto termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.
Budi mengatakan Summarecon merupakan pihak yang mengurus perizinan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
"Di wilayah Kabupaten Bogor ini, pihaknya yaitu Summarecon," kata Budi.
Selain Adrianto, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain, di antaranya politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai dan valuta asing senilai Rp106,3 miliar. Uang tersebut ditemukan dan dikemas dalam puluhan boks, kardus hingga koper.
Setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (15/9/2026) dini hari, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari rangkaian OTT tersebut.
Delapan tersangka itu antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Fahd A Rafiq, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Tiga tersangka lainnya yakni Muhammad Fakhry, Erwin dan Rizal Pahlefi.
KPK kemudian menahan sejumlah tersangka, termasuk Adrianto, Fahd A Rafiq, dan Arif Sugiyanto.
MEDAN Penangkapan seorang penjual nasi goreng berinisial HI, 44 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara, berlangsung ricuh. Keluarga HI sem
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik mendampingi pelaksanaan operasi clipping aneurisma perdana di RSU Haji Medan, Sumatera Ut
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perubahan susunan Kabinet Merah Putih merupakan hak prer
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan meresmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi Polda Aceh, Rabu (16/9/2026). Fasilitas tersebu
KESEHATAN
JAKARTA PT Summarecon Agung Tbk memastikan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KP
NASIONAL
JAKARTA Fahd El Fouz Arafiq atau Fahd Arafiq kembali terseret perkara dugaan korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar menyatakan kecewa terhadap Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz Arafiq atau Fahd Arafiq yang kembali terseret kasus dugaan
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Halaman Kantor Camat Tapian Dolo
PEMERINTAHAN
BINJAI Ketua DPRD Kota Binjai Hj Gusuar Tini Br Surbakti menyaksikan proses penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah/janji Perg
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Dr Sutio Jumagi Akhirno meminta seluruh aparatur pengadilan di Aceh memberikan pelayana
NASIONAL