Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum terlihat menghadiri sejumlah agenda di DPR setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Dalam dua hari terakhir, Nusron tercatat tidak hadir dalam tiga agenda DPR.
Pada Selasa, 15 September 2026, Nusron absen dalam rapat Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, ia diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Rapat Komisi II DPR saat itu membahas pengelolaan aset pemerintah daerah atau barang milik daerah dan aset BUMD yang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Rapat juga membahas peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria serta lahan sawah yang dilindungi.
Pada Rabu, 16 September 2026, Nusron kembali tidak hadir dalam agenda DPR.
Ia kembali diwakili Ossy Dermawan dalam pembahasan penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.
Nusron juga tidak menghadiri pembahasan tingkat I bersama pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi DPR pada Rabu sore.
Ossy Dermawan mengatakan kehadirannya dalam tiga agenda DPR tersebut merupakan penugasan dari Nusron Wahid.
Menurut Ossy, ketidakhadiran Nusron bukan berarti Menteri ATR/BPN tersebut berhenti menjalankan tugasnya.
Ia mengatakan Nusron memiliki sejumlah agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.