BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Eks Kadisdik Langkat Ungkap Didatangi Penyidik , Diminta Akui Terima Rp50 Juta: Nanti Kami Tuntut 1,5 Tahun, Agar Divonis 1 Tahun

Adelia Syafitri - Selasa, 15 September 2026 16:58 WIB
Eks Kadisdik Langkat Ungkap Didatangi Penyidik , Diminta Akui Terima Rp50 Juta: Nanti Kami Tuntut 1,5 Tahun, Agar Divonis 1 Tahun
Eks Kadisdik Langkat, Saiful Abdi, menjalani sidang lanjutan perkara korupsi smartboard Langkat, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (3/8/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Penyidik mengatakan 'bapak tidak menjadi target kami'. Target kami sudah diketahui pemainnya karena semua saksi sudah diperiksa, pelaku utamanya Faisal dan Bahrun," pungkas Saipul di persidangan.

Nama Faisal yang disebut Saipul merupakan mantan Pejabat (Pj) Bupati Langkat yang bertugas pada 2024.

Saat ini, Faisal menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

Sementara Bahrun merupakan seorang ASN dari Aceh Jaya yang disebut sebagai orang dekat Faisal.

Pernyataan mengenai Faisal dan Bahrun tersebut merupakan bagian dari pembelaan Saipul dalam persidangan.

Keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard tersebut, Saipul Abdi dituntut jaksa dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari.

Jaksa menilai perbuatan Saipul telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Selain pidana penjara dan denda, Saipul juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2 miliar.

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda Saipul dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Apabila harta bendanya tidak mencukupi, jaksa meminta uang pengganti tersebut diganti dengan pidana selama tujuh tahun penjara.

Dalam perkara yang sama, terdapat dua terdakwa lainnya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Karhutla di HGU PT Nafasindo Diselidiki, Polda Aceh Turun Langsung ke TKP
Tersangka Penganiayaan di Kantor Bupati Langkat Disebut Adik Anggota DPRD
20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Viral Siswa Terobos Sungai Deras Demi Sekolah, DPRD Sumut Minta Infrastruktur Nias Dibenahi
Bebas dari Jerat Korupsi MFF, Erwin Saleh Dipastikan Tak Akan Kembali Duduki Kursi Kadishub Medan
Nama Menteri Nusron Wahid Disebut dalam OTT KPK, Ada Temuan 20 Koper Berisi Uang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru