BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Eks Kadisdik Langkat Ungkap Didatangi Penyidik , Diminta Akui Terima Rp50 Juta: Nanti Kami Tuntut 1,5 Tahun, Agar Divonis 1 Tahun

Adelia Syafitri - Selasa, 15 September 2026 16:58 WIB
Eks Kadisdik Langkat Ungkap Didatangi Penyidik , Diminta Akui Terima Rp50 Juta: Nanti Kami Tuntut 1,5 Tahun, Agar Divonis 1 Tahun
Eks Kadisdik Langkat, Saiful Abdi, menjalani sidang lanjutan perkara korupsi smartboard Langkat, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (3/8/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat dirinya masih ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Saipul saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif di Dinas Pendidikan Langkat.

Dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin, 14 September 2026, Saipul mengaku pernah didatangi penyidik sebelum persidangan dimulai.

Baca Juga:

Menurut Saipul, penyidik tersebut memintanya mengakui menerima uang Rp50 juta.

Ia mengklaim pengakuan itu disebut dapat membuat tuntutan hukum terhadapnya menjadi lebih ringan.

"Saat sidang belum dimulai, penyidik menjumpai saya ke rutan. Ia mengatakan, 'bapak tolong mengakui menerima Rp 50 juta, supaya kami tuntut nanti selama 1,5 tahun nantinya bisa divonis 1 tahun penjara," ujar Saipul dalam persidangan dengan agenda pleidoi.

Saipul mengatakan dirinya tidak memenuhi permintaan tersebut meski tawaran itu dinilai menggiurkan.

Ia menegaskan tidak pernah menerima uang Rp50 juta seperti yang disebutkan dalam permintaan tersebut.

Ia juga tidak merinci identitas penyidik yang menurut pengakuannya datang menemuinya di Rutan Tanjung Gusta.

"Saya tidak mau mengakui menerima Rp 50 juta itu karena saya memang tidak ada menerimanya," ujar Saipul.

Saipul kemudian menceritakan bahwa sebelum ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard, dirinya pernah diperiksa sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Saipul mengaku ada pernyataan penyidik yang hingga kini masih mengganjal pikirannya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Karhutla di HGU PT Nafasindo Diselidiki, Polda Aceh Turun Langsung ke TKP
Tersangka Penganiayaan di Kantor Bupati Langkat Disebut Adik Anggota DPRD
20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Viral Siswa Terobos Sungai Deras Demi Sekolah, DPRD Sumut Minta Infrastruktur Nias Dibenahi
Bebas dari Jerat Korupsi MFF, Erwin Saleh Dipastikan Tak Akan Kembali Duduki Kursi Kadishub Medan
Nama Menteri Nusron Wahid Disebut dalam OTT KPK, Ada Temuan 20 Koper Berisi Uang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
The End of Purbayanomics

The End of Purbayanomics

OlehFirdaus ArifinPERGANTIAN Menteri Keuangan selalu melampaui urusan administratif. Di balik pembacaan sebuah keputusan presiden tersimpan

OPINI