Kemarau Melanda, Polres Tanjab Timur Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga
MUARA SABAK BARAT Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, menyalurkan bantuan sekitar 6.000 liter air bersih kepada warga yan
NASIONAL
MEDAN — Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat dirinya masih ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Saipul saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif di Dinas Pendidikan Langkat.
Dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin, 14 September 2026, Saipul mengaku pernah didatangi penyidik sebelum persidangan dimulai.Baca Juga:
Menurut Saipul, penyidik tersebut memintanya mengakui menerima uang Rp50 juta.
Ia mengklaim pengakuan itu disebut dapat membuat tuntutan hukum terhadapnya menjadi lebih ringan.
"Saat sidang belum dimulai, penyidik menjumpai saya ke rutan. Ia mengatakan, 'bapak tolong mengakui menerima Rp 50 juta, supaya kami tuntut nanti selama 1,5 tahun nantinya bisa divonis 1 tahun penjara," ujar Saipul dalam persidangan dengan agenda pleidoi.
Saipul mengatakan dirinya tidak memenuhi permintaan tersebut meski tawaran itu dinilai menggiurkan.
Ia menegaskan tidak pernah menerima uang Rp50 juta seperti yang disebutkan dalam permintaan tersebut.
Ia juga tidak merinci identitas penyidik yang menurut pengakuannya datang menemuinya di Rutan Tanjung Gusta.
"Saya tidak mau mengakui menerima Rp 50 juta itu karena saya memang tidak ada menerimanya," ujar Saipul.
Saipul kemudian menceritakan bahwa sebelum ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard, dirinya pernah diperiksa sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Saipul mengaku ada pernyataan penyidik yang hingga kini masih mengganjal pikirannya.
MUARA SABAK BARAT Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, menyalurkan bantuan sekitar 6.000 liter air bersih kepada warga yan
NASIONAL
JAKARTA Sidang perdana pakar telematika Roy Suryo dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat aplikasi yang memungkinkan sekolah memberikan penilaian terhadap Satuan Pelayanan Pe
NASIONAL
JAKARTA Seorang perwira menengah Polri berinisial Kombes F yang bertugas di lingkungan Bareskrim Polri dilaporkan oleh warga negara Mala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap kondisi kliennya setelah mengetahui perbedaan agama turut dicantumkan dalam
ENTERTAINMENT
OlehFirdaus ArifinPERGANTIAN Menteri Keuangan selalu melampaui urusan administratif. Di balik pembacaan sebuah keputusan presiden tersimpan
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL