
Desa Sait Ni Huta Jadi Tuan Rumah Hari Ulos 2025, Angkat Kembali Jati Diri Batak
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan Budaya
JAKARTA –Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada para kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan lahan yang ada di sekitar lapas guna mendukung program ketahanan pangan nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjadi kontribusi positif terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, sekaligus meningkatkan kualitas gizi bagi para narapidana (napi).
Pernyataan tersebut disampaikan Agus setelah menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR RI pada Selasa (5/11/2024), di mana ia menambahkan bahwa program ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan sumber daya yang ada, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan.
Lapas Sukamiskin Jadi Contoh Percontohan
Agus mencontohkan Lapas Sukamiskin di Bandung sebagai salah satu yang sudah mulai mengimplementasikan program ini dengan cukup baik. Para napi di Lapas Sukamiskin, yang memiliki lahan terbatas, telah memulai kegiatan bercocok tanam, termasuk pertanian, perikanan, dan peternakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka sehari-hari. Ini tidak hanya memberikan kemandirian pangan bagi penghuni lapas, tetapi juga mendukung ketahanan pangan di lingkungan mereka.
“Sejalan dengan program Bapak Presiden untuk membangun ketahanan pangan, saya juga sampaikan kepada para Kalapas untuk memanfaatkan lahan yang ada di sekeliling mereka untuk kegiatan pertanian, perikanan, dan peternakan,” ujar Agus dalam keterangan pers.
Program Swasembada Pangan dalam Lapas
Menurut Agus, saat ini anggaran untuk kebutuhan makanan narapidana di lapas sudah mencakup sekitar Rp 16.000 per orang untuk dua kali makan. Dengan adanya inisiatif bercocok tanam, diharapkan kualitas gizi para napi bisa lebih terjamin tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah yang terbatas. Makanan yang dihasilkan langsung dari kegiatan pertanian dan peternakan di lapas dapat meningkatkan kualitas makan narapidana, sekaligus mengurangi ketergantungan pada suplai luar.
Agus juga menegaskan bahwa kenaikan anggaran untuk kebutuhan makanan napi bukanlah hal yang mendesak saat ini. Program peningkatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan di lapas diharapkan dapat menciptakan alternatif yang lebih efisien dalam pemenuhan gizi, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengelola anggaran negara yang terbatas.
“Anggaran untuk makanan napi memang sudah ada, tetapi itu harus melalui proses pengajuan dan kita melihat kondisi anggaran pemerintah secara keseluruhan. Yang terpenting adalah program-program prioritas pemerintah lainnya yang harus diutamakan,” ujar mantan Wakapolri tersebut.
Mewujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Napi
Agus menambahkan bahwa pemanfaatan lahan di lapas untuk kegiatan produktif ini juga dapat menjadi sarana pembinaan yang positif bagi para narapidana. Selain memenuhi kebutuhan pangan mereka, kegiatan ini juga dapat mengajarkan keterampilan baru yang bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah keluar dari penjara.
Bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, program ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup napi selama menjalani masa hukuman, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pembangunan sektor pertanian dan peternakan yang lebih luas. Dengan lebih banyak lapas yang terlibat dalam kegiatan produktif semacam ini, akan membuka peluang bagi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Agus pun mengakui bahwa meskipun program ini sudah dilaksanakan di beberapa lapas, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah ketersediaan lahan yang terbatas di beberapa lapas, serta kebutuhan untuk pelatihan yang tepat bagi para napi agar mereka bisa benar-benar mandiri dalam mengelola lahan dan hasil pertanian.
Meningkatkan Kualitas Layanan di Lapas
Program pemanfaatan lahan ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lapas yang lebih bersih, sehat, dan produktif. Dengan memanfaatkan lahan untuk kegiatan pertanian, perikanan, atau peternakan, lapas akan menjadi tempat yang tidak hanya untuk menjalani hukuman, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas kehidupan para penghuni melalui keterampilan yang mereka pelajari.
Agus menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa ke depan, lebih banyak lapas di Indonesia yang akan mengimplementasikan program serupa. Hal ini seiring dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di lapas, serta mendukung program-program nasional yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Program ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan sekaligus memberikan dampak positif dalam pembinaan para narapidana. Dengan memanfaatkan lahan yang ada, kita bisa menciptakan lapas yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat,” tutup Agus.
(N/014)
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaTANGERANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6 p
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi yang ia gambarkan sebagai penyaki
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mela
PemerintahanDAIRI Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mendesak agar aktivitas perambahan hutan atau deforestasi di wilayah Desa Parbuluan V
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam terhadap sebagian politisi di tanah air yang dinilainya e
EkonomiBADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
Peristiwa