BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Nusron Wahid Identifikasi Tiga Unsur Mafia Tanah: Dari Aktor Dalam Hingga Pemborong dan Pendukung

BITVonline.com - Rabu, 30 Oktober 2024 09:15 WIB
36 view
Nusron Wahid Identifikasi Tiga Unsur Mafia Tanah: Dari Aktor Dalam Hingga Pemborong dan Pendukung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa mafia tanah di Indonesia terdiri dari tiga unsur utama. Dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Nusron merinci aktor-aktor yang terlibat dalam mafia tanah tersebut, yakni orang dalam, pemborong tanah, dan pihak pendukung.

Peran Pendukung Mafia Tanah

Menurut Nusron, unsur pendukung mafia tanah bisa berasal dari berbagai kalangan, termasuk kepala desa, pengacara, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan notaris. Ia juga menyebutkan bahwa persatuan makelar tanah serta bisnis makelar dan perantara turut berkontribusi dalam praktik mafia tanah. Dalam penjelasannya, Nusron berkelakar dengan menyebut dua kelompok tersebut sebagai “Permata” dan “Bimantara.”

Baca Juga:

Rencana Pemberantasan Mafia Tanah

Nusron menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah dengan menggelar rapat koordinasi khusus bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami insisiasi proses pemiskinan mafia tanah,” ungkapnya, menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah akan dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga:

Ia juga menyatakan bahwa tindakan hukum terhadap mafia tanah tidak hanya harus dikenakan delik pidana umum tetapi juga harus disertai dengan delik tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memberikan efek jera. “Kami sedang simulasi supaya persoalan mafia tanah benar-benar tidak ada di Indonesia karena menyangkut kepastian hukum, mempermainkan orang-orang kecil yang diserobot haknya,” tegas Nusron.

Arahan Presiden Prabowo

Sebelumnya, Nusron mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tiga arahan penting terkait penanganan sengketa tanah. Ia berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum agar mafia tanah tidak bisa menyerobot hak masyarakat. “Ada tiga penyebab hadirnya mafia tanah, yaitu berasal dari pemerintah, pemborong tanah, dan pihak penegak, seperti notaris, kuasa hukum, dan calo-calo,” kata Nusron.

Ia menambahkan, “Tiga itu, tapi di-capture mana bobotnya. Tapi menurut hemat saya, kata kunci pemberantasan mafia tanah itu dari dalam (pemerintah).”

Dengan langkah-langkah yang diambil, Nusron berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi masyarakat dalam hal hak atas tanah, sekaligus memberantas praktik mafia tanah yang selama ini merugikan banyak pihak.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pem3rkos4an Mei 1998: Sebuah Kekeliruan Fatal
Mobil Dinas Samsat Humbahas Tabrak Satu Keluarga di Simalungun, Tiga T3was: Sopir Jadi Tersangka
MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid: Dugaan Persekongkolan dengan Aguan
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
komentar
beritaTerbaru