30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Dibuka, Ternyata Segini Gajinya!
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa mafia tanah di Indonesia terdiri dari tiga unsur utama. Dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Nusron merinci aktor-aktor yang terlibat dalam mafia tanah tersebut, yakni orang dalam, pemborong tanah, dan pihak pendukung.
Peran Pendukung Mafia Tanah
Menurut Nusron, unsur pendukung mafia tanah bisa berasal dari berbagai kalangan, termasuk kepala desa, pengacara, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan notaris. Ia juga menyebutkan bahwa persatuan makelar tanah serta bisnis makelar dan perantara turut berkontribusi dalam praktik mafia tanah. Dalam penjelasannya, Nusron berkelakar dengan menyebut dua kelompok tersebut sebagai “Permata” dan “Bimantara.”
Rencana Pemberantasan Mafia Tanah
Nusron menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah dengan menggelar rapat koordinasi khusus bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami insisiasi proses pemiskinan mafia tanah,” ungkapnya, menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah akan dilakukan secara menyeluruh.
Ia juga menyatakan bahwa tindakan hukum terhadap mafia tanah tidak hanya harus dikenakan delik pidana umum tetapi juga harus disertai dengan delik tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memberikan efek jera. “Kami sedang simulasi supaya persoalan mafia tanah benar-benar tidak ada di Indonesia karena menyangkut kepastian hukum, mempermainkan orang-orang kecil yang diserobot haknya,” tegas Nusron.
Arahan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Nusron mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tiga arahan penting terkait penanganan sengketa tanah. Ia berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum agar mafia tanah tidak bisa menyerobot hak masyarakat. “Ada tiga penyebab hadirnya mafia tanah, yaitu berasal dari pemerintah, pemborong tanah, dan pihak penegak, seperti notaris, kuasa hukum, dan calo-calo,” kata Nusron.
Ia menambahkan, “Tiga itu, tapi di-capture mana bobotnya. Tapi menurut hemat saya, kata kunci pemberantasan mafia tanah itu dari dalam (pemerintah).”
Dengan langkah-langkah yang diambil, Nusron berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi masyarakat dalam hal hak atas tanah, sekaligus memberantas praktik mafia tanah yang selama ini merugikan banyak pihak.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI
TAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) saat diduga hendak memperjualbelikan sisik trenggili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyoroti maraknya penyebaran informasi tidak terverifikasi di med
POLITIK
PEKANBARU Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN Pemerintah Aceh terus menguatkan kolaborasi dengan kalangan ulama sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis nilai keisla
PEMERINTAHAN
KENDARI Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menetapkan seorang anggota TNI berinisial Sertu MB sebagai daftar pencarian oran
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT), Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan mengambil jalur kebijakan sendiri dalam m
EKONOMI