
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
Peristiwa
JAKARTA -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan komitmennya untuk menindak tegas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024), Nusron menekankan perlunya pemiskinan mafia tanah melalui pasal berlapis untuk memberikan efek jera.
Nusron menyebutkan bahwa mafia tanah biasanya melibatkan tiga komponen utama: oknum orang dalam, pemborong tanah, dan pihak ketiga yang mendukung praktik ilegal tersebut, termasuk oknum kepala desa, lawyer, PPAT, serta notaris.
“Bagaimana kita menghadapi mafia tanah ini? Kita tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah. Mafia tanah itu selalu melibatkan tiga unsur,” jelas Nusron dalam rapat.
Baca Juga:
Dalam upaya memberantas mafia tanah, Nusron berencana melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan PPATK. Ia mengusulkan adanya proses pemiskinan terhadap para pelaku mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.
“Apa treatment-nya? Kita tidak bisa mentolerir itu. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” tegas Nusron.
Baca Juga:
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tindakan hukum tidak cukup jika hanya mengenakan delik pidana umum. Aparat negara yang terlibat juga perlu dikenakan pasal berlapis, termasuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
“Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum. Jika melibatkan aparat negara, pasti ada deliknya tipikor. Kita harus imbangkan dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” tambahnya.
Nusron menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan simulasi terkait penanganan mafia tanah. Ia ingin memastikan bahwa pejabat pemerintahan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, tidak menjadi zalim terhadap rakyat kecil.
“Nah ini yang perlu kita dorong nanti dalam rakor. Supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia karena menyangkut kepastian hukum dan hak-hak masyarakat yang sering dirugikan,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Nusron Wahid berharap dapat menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah.
(N/014)
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah jemput paksa terhadap Gibbrael Isaak (GI), warga negara Singa
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang men
NasionalSIMALUNGUN Sebuah mobil dinas berpelat merah milik UPTD Samsat Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, m
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, melontarkan kritik keras terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ba
Hukum dan KriminalSUMBA BARAT DAYA Seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial PS, yang menjabat sebagai Kanit Propam Polsek Wewewa Selatan, kini r
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kenaikan gaji para hakim yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto hingga
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani membuka peluang kerja sama penempatan tenaga kerja te
EkonomiWASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya buka suara terkait serangan militer Israel terhadap Iran yang terjadi pada Juma
InternasionalMEDAN Peristiwa tragis terjadi di kawasan Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Seorang pere
Hukum dan Kriminal