Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGERANG -Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, kembali menjadi sorotan publik. Polemik terkait pagar bambu ini muncul setelah konsultan hukum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid, mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2014, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai.
Melalui akun X @muannas_alaidid pada Rabu (22/1/2024), Muannas menyatakan bahwa pagar bambu yang terpasang di pesisir pantai Tangerang tersebut sudah ada sejak era pemerintahan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, yang menjabat pada 2014. Dalam unggahannya, Muannas menyertakan foto Zaki yang sedang mengunjungi kawasan pantai utara Tangerang dengan latar belakang pagar bambu tersebut.
“Foto ini diambil pada tahun 2014, jauh sebelum PIK 2 ada. Pagar bambu sudah dipasang oleh warga sejak saat itu sebagai upaya untuk mengatasi abrasi yang merusak lahan dan tambak mereka,” tulis Muannas dalam unggahannya.
Muannas mengonfirmasi bahwa pagar bambu bukanlah inisiatif pemerintah atau pengembang, melainkan hasil swadaya masyarakat pesisir. Ia menjelaskan bahwa pagar bambu dipasang oleh warga setempat untuk melindungi aset dan tanah mereka yang terancam abrasi.
“Pagar bambu ini sudah ada bertahun-tahun, masyarakat pesisir lah yang memasangnya untuk melindungi harta bendanya,” ungkap Muannas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2025).
Ahmed Zaki Iskandar, mantan Bupati Tangerang dua periode, juga membenarkan bahwa pagar bambu sudah ada pada 2014. Namun, ia menilai bahwa pada waktu itu tidak ada perhatian khusus terhadap keberadaan pagar tersebut.
“Memang benar, pada 2014 pagar bambu sudah ada. Namun, tidak ada yang begitu fokus terhadapnya, karena saat itu belum ada program PIK 2,” ujar Zaki.
Meski begitu, Zaki mengaku tidak tahu pasti siapa yang memasang pagar bambu tersebut dan untuk tujuan apa. “Foto ini juga dikirim oleh teman wartawan yang ikut saat kunjungan saya,” katanya.
Keberadaan pagar bambu ini kini semakin menjadi sorotan setelah munculnya proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), yang dinilai melibatkan perubahan besar pada kawasan pesisir Tangerang. Pembangunan PIK 2 menjadi topik hangat karena adanya dugaan pelanggaran hukum terkait penerbitan sertifikat pagar laut tersebut.
Meski demikian, perdebatan mengenai status dan fungsi pagar bambu ini masih terus berlangsung, dengan masyarakat, pemerintah, dan pihak pengembang memiliki pandangan yang berbeda mengenai asal-usul dan tujuan pemasangannya.
(N/014)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL