Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Digugat, Saksi Ungkap Kajian Dugaan Pelanggaran HAM Era Orde Baru
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
TANGGERANG -Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, kembali menjadi sorotan publik. Polemik terkait pagar bambu ini muncul setelah konsultan hukum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid, mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2014, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai.
Melalui akun X @muannas_alaidid pada Rabu (22/1/2024), Muannas menyatakan bahwa pagar bambu yang terpasang di pesisir pantai Tangerang tersebut sudah ada sejak era pemerintahan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, yang menjabat pada 2014. Dalam unggahannya, Muannas menyertakan foto Zaki yang sedang mengunjungi kawasan pantai utara Tangerang dengan latar belakang pagar bambu tersebut.
“Foto ini diambil pada tahun 2014, jauh sebelum PIK 2 ada. Pagar bambu sudah dipasang oleh warga sejak saat itu sebagai upaya untuk mengatasi abrasi yang merusak lahan dan tambak mereka,” tulis Muannas dalam unggahannya.
Muannas mengonfirmasi bahwa pagar bambu bukanlah inisiatif pemerintah atau pengembang, melainkan hasil swadaya masyarakat pesisir. Ia menjelaskan bahwa pagar bambu dipasang oleh warga setempat untuk melindungi aset dan tanah mereka yang terancam abrasi.
“Pagar bambu ini sudah ada bertahun-tahun, masyarakat pesisir lah yang memasangnya untuk melindungi harta bendanya,” ungkap Muannas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2025).
Ahmed Zaki Iskandar, mantan Bupati Tangerang dua periode, juga membenarkan bahwa pagar bambu sudah ada pada 2014. Namun, ia menilai bahwa pada waktu itu tidak ada perhatian khusus terhadap keberadaan pagar tersebut.
“Memang benar, pada 2014 pagar bambu sudah ada. Namun, tidak ada yang begitu fokus terhadapnya, karena saat itu belum ada program PIK 2,” ujar Zaki.
Meski begitu, Zaki mengaku tidak tahu pasti siapa yang memasang pagar bambu tersebut dan untuk tujuan apa. “Foto ini juga dikirim oleh teman wartawan yang ikut saat kunjungan saya,” katanya.
Keberadaan pagar bambu ini kini semakin menjadi sorotan setelah munculnya proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), yang dinilai melibatkan perubahan besar pada kawasan pesisir Tangerang. Pembangunan PIK 2 menjadi topik hangat karena adanya dugaan pelanggaran hukum terkait penerbitan sertifikat pagar laut tersebut.
Meski demikian, perdebatan mengenai status dan fungsi pagar bambu ini masih terus berlangsung, dengan masyarakat, pemerintah, dan pihak pengembang memiliki pandangan yang berbeda mengenai asal-usul dan tujuan pemasangannya.
(N/014)
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam laga kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 28 September 2026. Pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 S
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antarinstan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas kepulangan 170 mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indone
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri English Competition Speak to Inspire 2026 yang diselenggarakan Pro
PEMERINTAHAN
KARO Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr Taqwaddin Husin, S.H., S.E., M.S.AKHIRakhir ini marak pemberitaan secara nasional terkait Praperadilan. Terhadap hal tersebut bany
OPINI
MEDAN Perkembangan teknologi digital tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, tetapi juga digunakan pelaku kejahatan, termasuk d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Perhubungan Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis untuk melayani masyarakat di lima kabupaten pada 2026. Layanan te
PENDIDIKAN