Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGERANG -Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, kembali menjadi sorotan publik. Polemik terkait pagar bambu ini muncul setelah konsultan hukum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid, mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2014, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai.
Melalui akun X @muannas_alaidid pada Rabu (22/1/2024), Muannas menyatakan bahwa pagar bambu yang terpasang di pesisir pantai Tangerang tersebut sudah ada sejak era pemerintahan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, yang menjabat pada 2014. Dalam unggahannya, Muannas menyertakan foto Zaki yang sedang mengunjungi kawasan pantai utara Tangerang dengan latar belakang pagar bambu tersebut.
“Foto ini diambil pada tahun 2014, jauh sebelum PIK 2 ada. Pagar bambu sudah dipasang oleh warga sejak saat itu sebagai upaya untuk mengatasi abrasi yang merusak lahan dan tambak mereka,” tulis Muannas dalam unggahannya.
Muannas mengonfirmasi bahwa pagar bambu bukanlah inisiatif pemerintah atau pengembang, melainkan hasil swadaya masyarakat pesisir. Ia menjelaskan bahwa pagar bambu dipasang oleh warga setempat untuk melindungi aset dan tanah mereka yang terancam abrasi.
“Pagar bambu ini sudah ada bertahun-tahun, masyarakat pesisir lah yang memasangnya untuk melindungi harta bendanya,” ungkap Muannas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2025).
Ahmed Zaki Iskandar, mantan Bupati Tangerang dua periode, juga membenarkan bahwa pagar bambu sudah ada pada 2014. Namun, ia menilai bahwa pada waktu itu tidak ada perhatian khusus terhadap keberadaan pagar tersebut.
“Memang benar, pada 2014 pagar bambu sudah ada. Namun, tidak ada yang begitu fokus terhadapnya, karena saat itu belum ada program PIK 2,” ujar Zaki.
Meski begitu, Zaki mengaku tidak tahu pasti siapa yang memasang pagar bambu tersebut dan untuk tujuan apa. “Foto ini juga dikirim oleh teman wartawan yang ikut saat kunjungan saya,” katanya.
Keberadaan pagar bambu ini kini semakin menjadi sorotan setelah munculnya proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), yang dinilai melibatkan perubahan besar pada kawasan pesisir Tangerang. Pembangunan PIK 2 menjadi topik hangat karena adanya dugaan pelanggaran hukum terkait penerbitan sertifikat pagar laut tersebut.
Meski demikian, perdebatan mengenai status dan fungsi pagar bambu ini masih terus berlangsung, dengan masyarakat, pemerintah, dan pihak pengembang memiliki pandangan yang berbeda mengenai asal-usul dan tujuan pemasangannya.
(N/014)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL