BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap

Nurul - Senin, 28 September 2026 23:01 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka. Mereka adalah Baihaqki, M Azhari, Murhaban, dan Musliadi.

Keempat tersangka diamankan di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Baca Juga:

Sebagian dari mereka diketahui bekerja sebagai mekanik dan buruh harian lepas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai rencana masuknya sabu dari Malaysia.

"Tim Unit 4 Subdit 1 mendapat informasi bahwa kelompok jaringan narkoba ini akan mendatangkan sabu dari Malaysia. Semula diincar menuju Asahan, namun informasi berkembang bahwa kapal mengarah ke perairan Aceh Timur," sebutnya, dalam keterangan resminya, Senin 28 September 2026.

Andy menjelaskan, setelah memperoleh informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap pergerakan jaringan tersebut.

Penyergapan dilakukan pada Rabu dini hari, 9 September 2026.

Polisi bergerak di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, yakni kawasan Blang Buket, Kampung Keude, dan Kuala Idi Cut.

Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menemukan sabu yang disembunyikan dengan beberapa modus.

"Sebanyak 70 kilogram sabu ditemukan di dalam mobil pikap warna abu-abu tanpa pelat nomor, dan 20 kilogram lainnya disimpan di dalam mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi BL 1684 DO," jelas Andy.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendatangi rumah salah satu tersangka bernama Musliadi.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Diduga Todongkan Senpi ke Warga di Medan, Kini Berakhir Damai
LBH Medan Ungkap 13 Temuan dalam Kasus Kematian Mantan Istri Brigadir I: Senpi Berpindah, 3 CCTV Hilang hingga iPhone Belum Diperiksa
Rico Waas: Persiapan Kehamilan Bukan Sekadar Kesehatan, Mental dan Dukungan Pasangan Juga Penting
Bukan Sekadar Tugas Diklat, Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Proyek Perubahan PKA-PKP Harus Berdampak Nyata bagi Organisasi dan Masyarakat
Polri Buka SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028, Putra-Putri Aceh Berpeluang Dapat Beasiswa Penuh
Danrem 011/Lilawangsa Tegas: Jangan Ada Prajurit Terlibat Judol dan Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru