Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka. Mereka adalah Baihaqki, M Azhari, Murhaban, dan Musliadi.
Keempat tersangka diamankan di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.Baca Juga:
Sebagian dari mereka diketahui bekerja sebagai mekanik dan buruh harian lepas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai rencana masuknya sabu dari Malaysia.
"Tim Unit 4 Subdit 1 mendapat informasi bahwa kelompok jaringan narkoba ini akan mendatangkan sabu dari Malaysia. Semula diincar menuju Asahan, namun informasi berkembang bahwa kapal mengarah ke perairan Aceh Timur," sebutnya, dalam keterangan resminya, Senin 28 September 2026.
Andy menjelaskan, setelah memperoleh informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap pergerakan jaringan tersebut.
Penyergapan dilakukan pada Rabu dini hari, 9 September 2026.
Polisi bergerak di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, yakni kawasan Blang Buket, Kampung Keude, dan Kuala Idi Cut.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menemukan sabu yang disembunyikan dengan beberapa modus.
"Sebanyak 70 kilogram sabu ditemukan di dalam mobil pikap warna abu-abu tanpa pelat nomor, dan 20 kilogram lainnya disimpan di dalam mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi BL 1684 DO," jelas Andy.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendatangi rumah salah satu tersangka bernama Musliadi.
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL