SMK Negeri 1 Beringin Jadi SMK Model PM dan KKA 2026, Dorong Pendidikan Vokasi Lebih Kompetitif
DELI SERDANG SMK Negeri 1 Beringin resmi ditetapkan sebagai SMK Model Pembelajaran PM (Pendidikan Modern) dan KKA (Kurikulum Kompetensi
PENDIDIKAN
KONAWE SELATAN –Supriyani, seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, di Kabupaten Konawe Selatan, mendapat kabar baik terkait nasib kariernya sebagai pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa Supriyani akan diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Abdul Halim Momo, yang menyebutkan bahwa Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun di sekolah tersebut.
“Sudah saatnya dia (Supriyani) diangkat menjadi PPPK,” ujar Halim, Sabtu (26/10), menambahkan bahwa proses pemberkasan untuk Supriyani masih dalam tahap penyelesaian. Hal ini menjadi angin segar bagi Supriyani yang sebelumnya terjebak dalam kontroversi hukum.
Supriyani menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh orang tua siswa, yang juga merupakan anggota Polsek Baito, atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya pada April 2024. Kasus ini berujung pada penahanan Supriyani di Lapas Perempuan setelah perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan, memicu gelombang dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan sesama guru.
Menteri Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemberian afirmasi tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi Supriyani untuk melanjutkan tugasnya sebagai guru. “Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK. Insyaallah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).
Supriyani yang saat ini sedang menjalani proses seleksi PPPK, mendapatkan perhatian luas di media sosial dan kalangan masyarakat. Dukungan terus mengalir dari berbagai pihak, yang menilai bahwa tindakan penahanan terhadapnya adalah bentuk ketidakadilan. “Kami ingin Ibu Supriyani bisa kembali mengajar dengan baik, dan tidak ada lagi masalah hukum yang mengganggu kariernya,” tambah Halim.
Sementara itu, situasi di SDN 4 Baito pun mulai membaik. Masyarakat dan rekan-rekan guru lainnya berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera teratasi dan Supriyani dapat kembali ke tempatnya mengajar. “Kami semua berharap yang terbaik untuk Ibu Supriyani. Dia adalah guru yang telah banyak berkontribusi bagi pendidikan di sini,” ujar salah satu kolega Supriyani.
Dengan adanya afirmasi dari Kementerian Pendidikan, harapan untuk Supriyani semakin terang. Kesempatan ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan fokusnya dalam dunia pendidikan, agar ia bisa melanjutkan pengabdiannya kepada generasi muda tanpa terbebani oleh masalah hukum.
(N/014)
DELI SERDANG SMK Negeri 1 Beringin resmi ditetapkan sebagai SMK Model Pembelajaran PM (Pendidikan Modern) dan KKA (Kurikulum Kompetensi
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Unit Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah hukum P
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menuntut aparat pe
NASIONAL
MAKASSAR Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Makassar untuk menelusuri kasus meninggalnya remaja Bertrand Eka Prase
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menyoroti dugaan kejanggalan ijazah milik Rismon Sianipar dari Universitas Yama
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 387 kasus suspek campak pada awal tahun 2026, dengan 18 kasus terkonfirm
KESEHATAN
JAKARTA Pelatih Tim Nasional Indonesia, John Herdman, disebut tengah menyiapkan rencana mendatangkan dua pemain asal Eropa untuk dinatur
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, meminta Presiden Prabowo Subianto memanfaa
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, menilai Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) kini tidak lagi
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemotongan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Menurut DJP,
NASIONAL