Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
KONAWE SELATAN –Supriyani, seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, di Kabupaten Konawe Selatan, mendapat kabar baik terkait nasib kariernya sebagai pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa Supriyani akan diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Abdul Halim Momo, yang menyebutkan bahwa Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun di sekolah tersebut.
“Sudah saatnya dia (Supriyani) diangkat menjadi PPPK,” ujar Halim, Sabtu (26/10), menambahkan bahwa proses pemberkasan untuk Supriyani masih dalam tahap penyelesaian. Hal ini menjadi angin segar bagi Supriyani yang sebelumnya terjebak dalam kontroversi hukum.
Supriyani menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh orang tua siswa, yang juga merupakan anggota Polsek Baito, atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya pada April 2024. Kasus ini berujung pada penahanan Supriyani di Lapas Perempuan setelah perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan, memicu gelombang dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan sesama guru.
Menteri Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemberian afirmasi tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi Supriyani untuk melanjutkan tugasnya sebagai guru. “Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK. Insyaallah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).
Supriyani yang saat ini sedang menjalani proses seleksi PPPK, mendapatkan perhatian luas di media sosial dan kalangan masyarakat. Dukungan terus mengalir dari berbagai pihak, yang menilai bahwa tindakan penahanan terhadapnya adalah bentuk ketidakadilan. “Kami ingin Ibu Supriyani bisa kembali mengajar dengan baik, dan tidak ada lagi masalah hukum yang mengganggu kariernya,” tambah Halim.
Sementara itu, situasi di SDN 4 Baito pun mulai membaik. Masyarakat dan rekan-rekan guru lainnya berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera teratasi dan Supriyani dapat kembali ke tempatnya mengajar. “Kami semua berharap yang terbaik untuk Ibu Supriyani. Dia adalah guru yang telah banyak berkontribusi bagi pendidikan di sini,” ujar salah satu kolega Supriyani.
Dengan adanya afirmasi dari Kementerian Pendidikan, harapan untuk Supriyani semakin terang. Kesempatan ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan fokusnya dalam dunia pendidikan, agar ia bisa melanjutkan pengabdiannya kepada generasi muda tanpa terbebani oleh masalah hukum.
(N/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL