BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Anggaran Iklan BJB Rp 409 Miliar Bocor Jadi Korupsi, KPK Tahan 4 Tersangka

Administrator - Senin, 10 Agustus 2026 20:56 WIB
Anggaran Iklan BJB Rp 409 Miliar Bocor Jadi Korupsi, KPK Tahan 4 Tersangka
Tersangka korupsi iklan BJB. (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin (10/8/2026).

"Hari ini, terhadap 4 orang tersangka di antaranya dilakukan penahanan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Empat tersangka yang ditahan adalah Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024; Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus Pemilik PT Antedja Muliatama; Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama; dan Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

Baca Juga:

Taufik mengatakan, keempat tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena kondisi sedang sakit.

"Sudah mengirim surat kepada penyidik dan akan dilakukan penjadwalan ulang," ujar Taufik.

Berdasarkan pantauan, keempat tersangka keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan pada pukul 19.07 WIB, sebelum digiring tim KPK menuju mobil tahanan menuju Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, KPK total telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Yuddy, Widi, Ikin, Suhendrik, dan Sophan. KPK menemukan kecurangan dalam penempatan anggaran pengadaan iklan di Bank BJB, yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi selama periode 2021-2023.

Namun dalam realisasinya, dana yang benar-benar dibayarkan untuk penayangan iklan hanya sekitar Rp 100 miliar.

"Dari Rp 409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak kurang lebih Rp 300 miliar, hanya kurang lebih Rp 100 miliar yang ditempatkan sesuai dengan riil pekerjaan yang dilakukan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam keterangan sebelumnya.

Budi menyebut, dari nilai yang tersisa itu pun, kerugian akibat penayangan iklan fiktif tercatat mencapai Rp 222 miliar selama periode 2,5 tahun.

Adapun enam agensi yang menerima anggaran dari Bank BJB yaitu PT CKSB (Rp 105 miliar), PT CKMB (Rp 41 miliar), PT Antedja Muliatama (Rp 99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp 81 miliar), PT WSBE (Rp 49 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp 33 miliar).

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usut Tuntas Korupsi MBG, Kejagung Periksa 16 Saksi dari Puluhan Perusahaan
Kejagung Panggil 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi MBG Hari, Ada Direktur Perusahaan hingga Yayasan Dipanggil
KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah
Mantan Istri Polisi di Medan yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pernah Diperiksa KPK
9 Jam Dicecar Kejagung, Febrie Adriansyah Digiring Balik ke Rutan KPK
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Respons Kejagung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru