BREAKING NEWS
Senin, 10 Agustus 2026

"Saya Kejar Sampai Dapat!" Kapolda Aceh Nyatakan Perang Lawan Narkoba

T.Jamaluddin - Senin, 10 Agustus 2026 22:27 WIB
"Saya Kejar Sampai Dapat!" Kapolda Aceh Nyatakan Perang Lawan Narkoba
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (10/8/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (10/8/2026).

Ruddi menegaskan kepolisian akan memburu para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika, mulai dari agen, kurir, bandar hingga pengguna.

"Hai para agen, kurir, bandar dan pemakai narkoba, saya nyatakan perang dengan kalian mulai detik ini. Akan saya kejar sampai dapat," kata Ruddi dalam konferensi pers tersebut.

Baca Juga:

Dia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Aceh. Ruddi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"Kepada seluruh masyarakat, pemerintah dan orang tua, ayo kita jadikan narkotika musuh bersama," ujarnya.

Pernyataan Kapolda Aceh tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPR Aceh Zulfadli atau yang akrab disapa Abang Samalanga. DPRA mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh.

Dukungan serupa disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Ramzi.

Ramzi mengapresiasi keberhasilan Polda Aceh mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda Aceh dari bahaya narkoba.

"Kita telah menyelamatkan generasi muda Aceh," kata Ramzi.

Dia berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Menurutnya, aparat perlu mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan hingga aktor utama di balik peredaran narkotika tersebut.

"Kita berharap pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus dikembangkan hingga mengungkap jaringan dan aktor utama," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Aceh menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain 2.637 pcs cartridge atau vape getar, 5.000 butir ekstasi, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, serta 569,35 gram sabu.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pratu Galuh Bantu Polisi Hadang Pelaku Narkotika hingga Gugur, Kapolda Aceh Beri Penghargaan
Polda Sumut Sita Lebih dari 180 Kg Ganja dari Dua Lokasi di Sunggal
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita
Remaja 18 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Bantaran Rel Tembung, Polisi Selidiki Jaringan Pemasok
Tiga Hari Bergerak, Polres Binjai Bekuk 5 Pria dalam Kasus Peredaran Narkoba
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Riau, Ini Kronologinya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru