BREAKING NEWS
Jumat, 07 November 2025

IM57+ Desak KPK Klarifikasi Status Hukum Eddy Hiariej Setelah Penunjukan Sebagai Wakil Menteri

BITVonline.com - Jumat, 25 Oktober 2024 04:44 WIB
IM57+ Desak KPK Klarifikasi Status Hukum Eddy Hiariej Setelah Penunjukan Sebagai Wakil Menteri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menunjukan Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy Hiariej, sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto telah menuai sorotan tajam di masyarakat. Keputusan ini menjadi perhatian publik mengingat Eddy sebelumnya pernah terjerat kasus dugaan korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, mengundurkan diri dari jabatannya setelah terlibat dalam penyelidikan kasus suap yang melibatkan dana senilai Rp 8 miliar. Kasus ini berkaitan dengan pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta janji pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus di Bareskrim. Meskipun Eddy berhasil memenangkan praperadilan yang membatalkan status tersangkanya, kejelasan mengenai posisi dan status hukum dirinya masih menjadi tanda tanya di kalangan publik.

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, yang merupakan wadah eks pegawai KPK, mendorong lembaga antirasuah tersebut untuk secara tegas mengumumkan status hukum Eddy. “KPK harus berani mengumumkan ke publik apakah Eddy O. S. Hiariej terlibat dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) dan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) yang sedang berjalan di KPK,” tegas Praswad saat diwawancarai wartawan pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Praswad menekankan bahwa KPK perlu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik. “Jangan sampai berbagai proses penegakan hukum menggantung mengikuti langkah politik. KPK adalah alat penegak hukum, bukan alat pelindung atau alat gebuk politik,” lanjutnya. Dia menegaskan pentingnya pemilihan pejabat publik yang memiliki rekam jejak bersih, sehingga bisa mewujudkan semangat anti-korupsi dalam kebijakan yang diambil.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, sebelumnya juga menyatakan bahwa pemilihan Eddy Hiariej sebagai wakil menteri telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk pertimbangan hukum. “Saya pikir tidak mungkin Beliau [Prabowo] asal-asalan dalam memilih pembantunya,” ungkap Tessa. Meski begitu, Tessa belum memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai status hukum Eddy saat ini.

Eddy Hiariej sendiri belum memberikan komentar resmi mengenai kasusnya setelah dilantik. Namun, saat putusan praperadilan dijatuhkan, ia mengungkapkan, “Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Jakarta Selatan dan putusan tanggal 30 [Januari] membatalkan status saya sebagai tersangka.”

Penunjukan Eddy dalam kabinet Prabowo menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan, terutama dalam hal pemilihan pejabat yang berkaitan dengan integritas hukum. Banyak yang berharap bahwa KPK akan segera memberikan klarifikasi mengenai status Eddy untuk menghindari spekulasi dan keraguan di mata publik.

Kondisi ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan saat ini dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance, serta upaya untuk memastikan bahwa pengangkatan pejabat publik dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak yang bersih dan tanpa catatan hukum yang merugikan. Dengan berbagai sorotan yang diarahkan kepada Eddy Hiariej, publik akan terus mengawasi perkembangan selanjutnya dalam kasus ini, serta bagaimana pemerintah menangani isu-isu terkait integritas dan akuntabilitas dalam kabinetnya.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru