Polemik Muswil IKA UT Medan Memanas, Syarfi Hutauruk Ancam Gugat Pembentukan Tim Caretaker
MEDAN Polemik hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) Medan, Sumatera Utara, ter
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga binaan beragama Konghucu, Selasa (17/2).
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Remisi Khusus Hari Raya Imlek diberikan kepada narapidana yang beragama Konghucu dan telah memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.Baca Juga:
Besaran remisi yang diterima disesuaikan dengan lamanya masa pidana yang telah dijalani.
Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa pemberian remisi keagamaan merupakan hak warga binaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa remisi bukanlah bentuk pengurangan hukuman secara cuma-cuma, melainkan hasil dari proses pembinaan yang dijalani secara konsisten dan penuh kesadaran.
"Remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti setiap program pembinaan yang ada. Harapannya, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Momentum Hari Raya Imlek ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan keagamaan semata, tetapi juga sebagai sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Dengan adanya remisi khusus ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi dalam menjalani masa pidana dan mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.*
(dh)
MEDAN Polemik hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) Medan, Sumatera Utara, ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumatera Utara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH., M.Hum., menegaskan bahwa advokat harus menguasai teknologi informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta desain pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan dimatangkan sebelum proy
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IIA Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Penge
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan berlangsung pada 45 Desember 202
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution membantah tudingan bahwa dirinya bersikap arogan saat meninggalkan rapat paripurna D
PEMERINTAHAN
MEDAN Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mencatat peningkatan kasus penyiksaan dalam kurun w
HUKUM DAN KRIMINAL
KYUSHU Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,1 yang mengguncang Prefektur Kumamoto, Pulau Kyushu, Jepang, t
INTERNASIONAL