BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Tak Hadiri Pansus Haji, DPR Siap Ambil Tindakan Minta Bantuan Polisi!

BITVonline.com - Kamis, 19 September 2024 12:06 WIB
51 view
Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Tak Hadiri Pansus Haji, DPR Siap Ambil Tindakan Minta Bantuan Polisi!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, menjadikannya ketidakhadiran kedua dalam pemanggilan tersebut. Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, mengungkapkan kekecewaannya di kompleks parlemen pada Kamis (19/9).

“Saat ini, Menteri Agama tidak datang lagi dalam pemanggilan kedua. Padahal, kami sudah menyurati beliau sejak kemarin, tetapi beliau kini berada di Eropa,” ungkap Marwan. Ia menambahkan, pansus akan melayangkan surat panggilan ketiga untuk meminta kehadiran Menag pada Senin (23/9). Marwan menyatakan bahwa jika Yaqut tidak hadir lagi, pihaknya tidak ragu untuk menjemput paksa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 dan Undang-Undang MD3.

“Jika pemanggilan ketiga ini juga diabaikan, kami berhak untuk menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa,” lanjut Marwan. Kader PKB ini menegaskan bahwa ketidakhadiran Menag dalam pembahasan yang sangat krusial ini sangat disayangkan, terutama ketika ia memilih untuk berada di Eropa.

Baca Juga:

Marwan juga mengkritik keputusan Yaqut yang lebih memilih menghadiri acara Fashion Week Halal di Italia daripada menyelesaikan masalah yang dihadapi jemaah haji. “Sementara itu, nasib para jemaah yang mengalami banyak kesulitan sangat mendesak. Mana yang lebih penting, ke Eropa atau menyelesaikan masalah jemaah haji?” tanya Marwan retoris.

Dalam konteks ini, Marwan menambahkan bahwa pansus haji mendapati adanya dugaan gratifikasi terkait penyelenggaraan haji 2024. Ia menegaskan bahwa meskipun Yaqut tidak hadir, pansus telah mencapai kesimpulan bahwa Menag melanggar berbagai undang-undang.

Baca Juga:

“Salah satu poin penting adalah adanya unsur gratifikasi yang perlu ditelusuri oleh para penegak hukum, tidak hanya untuk haji 2024, tetapi juga untuk penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Ali Ramdhani mengonfirmasi bahwa Menteri Agama saat ini sedang berada di Eropa. “Menag berada di Eropa untuk menghadiri penandatanganan perjanjian saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dan lembaga halal luar negeri di Italia,” kata Ramdhani.

Ramdhani menjelaskan bahwa dalam kunjungannya, Yaqut akan membahas beberapa produk yang wajib bersertifikat halal mulai 17 Oktober 2024. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman dari usaha mikro dan kecil (UMK) hingga Oktober 2026.

“Selama di Italia, Menag akan menghadiri penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority serta melakukan pertemuan mengenai produk halal kedua negara,” tambah Ramdhani.

Dari Italia, Menag juga dijadwalkan untuk melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis, di mana ia akan menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian yang diadakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 22 September 2024.

Dengan semua isu ini, Pansus Haji DPR tampak semakin menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji yang menyangkut nasib ribuan jemaah. Ketidakhadiran Yaqut Cholil Qoumas dalam dua kesempatan berturut-turut hanya menambah daftar pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas di kementerian yang dipimpinnya.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru