
Tangis Briptu Rizka Bantah Bunuh Suami hingga Rekonstruksi 50 Adegan
Lombok Barat Kasus kematian tragis Brigadir Esco memasuki babak baru. Istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, yang ditetapkan sebagai tersangk
Hukum dan Kriminal
JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan perwakilan pemerintah menggelar rapat tingkat panitia kerja (panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rapat yang berlangsung pada Selasa pagi ini bertempat di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, atau yang akrab disapa Awiek.
Rapat panja ini memiliki agenda utama untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU tentang perubahan Wantimpres yang diusulkan oleh pemerintah. Awiek membuka rapat dengan menekankan pentingnya pembahasan DIM ini sebagai langkah lanjutan dari rapat kerja sebelumnya. “Rapat panja hari ini diagendakan untuk membahas DIM RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres yang telah diamanahkan oleh rapat kerja kemarin,” ujar Awiek.
Dalam rapat tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah perubahan nomenklatur dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), seperti yang tercantum dalam RUU usul inisiatif DPR. Pembahasan ini menunjukkan adanya perubahan substansi yang signifikan dalam RUU yang tengah dibahas, dengan harapan agar nomenklatur tersebut lebih mencerminkan fungsi dan kewenangan yang diinginkan.
Pada hari sebelumnya, Senin (9/9), Baleg DPR telah menerima DIM RUU Wantimpres dari pemerintah. Ketua Baleg DPR, Wihadi Wiyanto, menyampaikan bahwa terdapat 52 DIM yang diusulkan. Rinciannya adalah sebagai berikut: 27 DIM tetap, 8 DIM perubahan substansi, 3 DIM substansi baru, dan 14 DIM yang dihapus.
“DIM RUU Wantimpres dari pemerintah sebanyak 52 DIM dengan rincian DIM sebagai berikut, DIM tetap sebanyak 27 DIM, DIM perubahan substansi 8 DIM, DIM penambahan substansi atau substansi baru 3 DIM, dan 14 DIM dihapus,” jelas Wihadi dalam rapat kerja yang turut dihadiri oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan MenPAN-RB Azwar Anas.
Revisi UU Wantimpres ini bertujuan untuk menyesuaikan peran dan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden sesuai dengan kebutuhan pemerintahan yang lebih dinamis dan efektif. Dengan pembahasan yang mendalam terhadap DIM ini, diharapkan akan tercapai kesepakatan yang dapat memperkuat struktur dan fungsi Wantimpres dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Rapat ini juga menandakan langkah penting dalam proses legislasi, di mana berbagai pandangan dan usulan dari pemerintah akan dibahas secara detail untuk memastikan bahwa revisi undang-undang ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem pemerintahan Indonesia.
Dengan dimulainya rapat panja mengenai revisi RUU Wantimpres, DPR dan pemerintah menunjukkan komitmen mereka dalam memperbaiki dan menyesuaikan regulasi untuk mendukung fungsi pemerintahan yang lebih baik. Proses ini akan terus berlanjut dengan harapan agar revisi undang-undang ini dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan di masa depan.
(K/09)
Lombok Barat Kasus kematian tragis Brigadir Esco memasuki babak baru. Istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, yang ditetapkan sebagai tersangk
Hukum dan KriminalSIDOARJO Bangunan mushola Pondok Pesantren (Ponpes) AlKhoziny di Desa Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, roboh pada Senin (29/9/202
PeristiwaJAKARTA Komedian Nunung Srimulat mengungkapkan bahwa dirinya pernah serakah soal makanan sebelum divonis mengidap kanker payudara pada 202
EntertainmentJAKARTA Raksasa teknologi Google resmi membeli 5,4 persen saham perusahaan penambang Bitcoin, Cipher Mining, dengan nilai investasi mencap
Sains & TeknologiJAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengumumkan bahwa insentif sebesar Rp100 ribu bagi guru yang ditunjuk sebag
PemerintahanBOGOR Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Akad Massal 26.000 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiaya
EkonomiJAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada perdagangan Selasa (30/9/2025). Rupiah turun sebe
EkonomiJAKARTA Demonstrasi kembali digelar di sejumlah titik di Jakarta Pusat pada Senin (30/9/2025). Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Pempro
Hukum dan KriminalJAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membuka peluang strategis untuk membeli Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Aneka Tamba
EkonomiJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak menyimpan dendam kepada rivalnya di Pilpres 2024, Anies Baswedan. Pernyataan itu disamp
Politik