
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
Kesehatan
BITVONLINE.COM -Pemerintah Indonesia telah resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 20 Agustus 2024, dengan batas pendaftaran hingga 6 September 2024. Hingga 2 September 2024, sebanyak 2.053.173 pelamar telah mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS. Meski jumlah pelamar menunjukkan antusiasme yang tinggi, beberapa instansi pusat dan daerah ternyata masih mengalami kekurangan peminat.
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan Instagram pada Selasa, 3 September 2024, terdapat sepuluh instansi pusat dengan jumlah pelamar yang relatif rendah. Sebagian besar dari instansi ini diketahui membuka formasi dengan jumlah yang terbatas, sehingga mempengaruhi tingkat minat pelamar.
Instansi dengan jumlah pelamar terendah di antaranya adalah Sekretariat Jenderal MPR, yang baru menerima 174 pelamar dari total kebutuhan sebanyak 25 posisi. Selanjutnya, Setjen KOMNAS HAM mencatat 189 pelamar dari kebutuhan 38 formasi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga mencatat angka yang rendah dengan 203 pelamar untuk 61 formasi yang tersedia.
Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang membuka 500 posisi, hanya menerima 328 pelamar. Sementara itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dengan 53 posisi yang tersedia, mendapatkan 380 pelamar. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme melaporkan 470 pelamar untuk 194 formasi. Setjen WANTANNAS dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga mengalami kondisi serupa dengan 516 pelamar dari kebutuhan 64 posisi dan 609 pelamar dari kebutuhan 86 posisi, masing-masing. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial mencatat 653 pelamar untuk 145 formasi yang tersedia.
Di tingkat instansi daerah, sejumlah daerah juga mengalami kekurangan peminat yang signifikan. Pemerintah Kota Gorontalo mencatat hanya 7 pelamar dari total formasi 5, sementara Pemerintah Kabupaten Bangli menerima 12 pelamar untuk 9 formasi. Pemerintah Kota Tanjung Pinang hanya mendapatkan 20 pelamar dari 15 posisi yang tersedia, dan Pemerintah Kabupaten Purworejo menerima 29 pelamar untuk 17 formasi.
Fakta bahwa sejumlah instansi pusat dan daerah masih mengalami kekurangan peminat ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara minat pelamar dan kebutuhan formasi. Para pelamar diharapkan untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat batas waktu pendaftaran yang semakin mendekat. Dengan jumlah pelamar yang masih tinggi secara keseluruhan, pemerintah diharapkan dapat mengisi posisi yang dibutuhkan untuk memastikan kelancaran operasional dan pelayanan publik.
(N/014)
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan