BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Pemerintah Utamakan Konsesi Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri, Ekspor Tergantung Ketersediaan

BITVonline.com - Senin, 20 Januari 2025 09:16 WIB
Pemerintah Utamakan Konsesi Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri, Ekspor Tergantung Ketersediaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memprioritaskan pemanfaatan gas alam dalam negeri guna memenuhi kebutuhan domestik, termasuk untuk pembangkit listrik dan hilirisasi energi. Kebijakan ini dipastikan akan mengurangi ekspor gas ke negara-negara lain, yang menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bisa memicu perhatian dari negara lain.

“Jadi ini juga saya yakin bahwa negara lain akan agak sedikit merasa gimana-gimana begitu. Karena kita sekarang orientasi kita harus memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Bahlil dalam acara peresmian PLTA Jatigede Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025).

Meskipun demikian, Bahlil menekankan bahwa Indonesia tetap membuka kemungkinan ekspor gas, asalkan kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi. Ekspor gas akan dilakukan apabila sudah mendapatkan izin dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Baca Juga:

“Kalau kita belum cukup (memenuhi kebutuhan gas), mohon maaf Bapak Presiden atas arahan Bapak Presiden kami belum mengizinkan untuk ekspor tapi kalau kebutuhan dalam negeri sudah cukup kita akan melakukan ekspor,” tegasnya.

Untuk tahun 2025, kebutuhan gas dalam negeri diperkirakan akan mencapai 71% untuk proyek energi baru terbarukan (EBT). Hingga 2030, kebutuhan gas diproyeksikan akan mencapai 1.471 Miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD), dengan proyeksi meningkat hingga 2.659 BBTUD pada tahun 2034.

Baca Juga:

Peningkatan kebutuhan gas ini menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk mendukung transisi energi dan keberlanjutan program energi terbarukan di masa depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Gaji Anggota DPR RI Dikabarkan Capai Rp 100 Juta per Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Beri Klarifikasi
John Kei Dapat Remisi 7 Bulan di Momen HUT RI ke-80, Bersamaan dengan Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah
Insiden di HUT RI ke-80 di Sungai Bahar: Penampilan Drumband Gagal Gara-Gara Lagu Ulang Tahun Istri Camat?
Penggunaan Dana Desa Diduga Langgar Aturan, Pemasangan Paving Block di Percut Tuai Protes Warga
Lonjakan PBB di Daerah Capai 400%, Ekonom Sebut Efek Menyusutnya Dana Transfer dari APBN
Viral! Saldo DANA Kaget Gratis 2025 Tembus Rp114.000, Gak Perlu Undang Teman atau Isi Survei
komentar
beritaTerbaru