BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Demo Lagi? Polisi Turunkan 4.716 Personel Untuk Pengamanan di DPR RI dan KPU RI

BITVonline.com - Senin, 26 Agustus 2024 03:43 WIB
53 view
Demo Lagi? Polisi Turunkan 4.716 Personel Untuk Pengamanan di DPR RI dan KPU RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Unjuk rasa yang berlangsung untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Pilkada terus bergulir. Pada hari ini, Senin, 26 Agustus 2024, massa aksi kembali turun ke jalan, dengan pusat perhatian terletak di Gedung DPR RI dan KPU RI, Jakarta Pusat. Sebagai upaya pengamanan, pihak kepolisian telah menyiagakan 4.716 personel yang terdiri dari berbagai unit.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa jumlah personel yang diturunkan meliputi Satgasda sebanyak 2.780 personel, Satgasres sebanyak 245 personel, serta bantuan dari TNI, Mabes Polri, dan Pemda yang berjumlah 1.691 personel. Pengamanan ini difokuskan pada gedung MPR/DPR RI di Senayan dan KPU RI di Menteng. Selain itu, petugas juga akan mengawasi dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

Sejak pagi hari, sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi aksi telah mengalami dampak kemacetan. Jalan Gatot Subroto, Tol Dalam Kota, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Cokroaminoto menjadi area yang terdampak. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada penutupan jalan yang signifikan. Penutupan dan rekayasa lalu lintas akan dilakukan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi massa aksi.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya telah mengeluarkan beberapa imbauan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Berikut adalah imbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian:

Berpedoman pada Regulasi: Para peserta aksi diminta untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku dan melaksanakan unjuk rasa sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Sampaikan Aspirasi dengan Damai: Ditekankan bahwa aspirasi harus disampaikan secara sejuk dan damai. Peserta dilarang menyebarluaskan ujaran kebencian dan provokator yang dapat merusak stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Orasi yang Santun: Korlap dan orator diimbau untuk menyampaikan orasi dengan cara yang santun dan tidak memprovokasi massa. Aksi harus dilakukan tanpa memaksa kehendak, tanpa anarkisme, dan tidak merusak fasilitas umum. Peserta juga diharapkan untuk menghormati dan menghargai pengguna jalan lainnya. Cari Rute Alternatif: Kepada masyarakat pengguna jalan, disarankan untuk menghindari kawasan yang terdampak aksi dan mencari rute alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas. Jaga Keamanan dan Ketertiban: Semua pihak diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Hati-hati dengan Barang Bawaan: Masyarakat yang turut serta dalam unjuk rasa diingatkan untuk berhati-hati dengan barang bawaan mereka, seperti telepon seluler dan perhiasan, agar tidak berpindah tangan atau hilang.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari dinamika politik dan hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai aturan Pilkada. Diharapkan semua pihak dapat menjalankan hak menyuarakan pendapat mereka dengan cara yang konstruktif dan tidak mengganggu aktivitas publik lainnya. Penyelenggaraan aksi yang damai dan tertib akan mendukung tercapainya tujuan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat umum.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Polres Muaro Jambi Resmikan Bantuan Sumur Bor untuk Ponpes Al Muttaqin Sambut Hari Bhayangkara ke-79
UI Bantah Isu Blacklist Sekolah karena Siswa Pilih Kuliah di Luar Negeri
Unit Intel Kodim 0209/LB Tangkap Dua Pengedar Sabu di Labusel, 20 Gram Barang Bukti Diamankan
9 Bos Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Nama Tom Lembong dan Enggartiasto Disebut
Polisi Gali Sumur Tua di Padang Pariaman Cari J4sad Dua Korb4n Tambahan dari Wanda!
Dorong Program Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Ajak 33 Pemkab/Pemko Se-Sumut Percepat Pengadaan Lahan SPPG
komentar
beritaTerbaru