BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Komisi III DPR Bahas Anggaran Makan Napi Dalam Rapat Dengan Menkumham, Uang Makan Napi Rp 20 Ribu Buat 3 Kali, Apa Lauknya?

BITVonline.com - Jumat, 23 Agustus 2024 11:37 WIB
Komisi III DPR Bahas Anggaran Makan Napi Dalam Rapat Dengan Menkumham,  Uang Makan Napi Rp 20 Ribu Buat 3 Kali, Apa Lauknya?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pada Jumat (23/8), membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tahun anggaran 2023. Salah satu isu utama dalam pertemuan tersebut adalah anggaran untuk biaya makan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Anggota Komisi III, Supriansa, dari Fraksi Golkar, menyoroti anggaran makan napi yang dinilai tidak mencukupi. Menurut catatan yang diterima, anggaran makan para narapidana sebesar Rp 20 ribu per hari untuk tiga kali makan. “Ini menjadi perhatian kami karena biaya makan warga binaan tidak mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Supriansa. Ia mengkritik besaran anggaran tersebut, yang menurutnya tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi narapidana. “Rp 20 ribu per hari dibagi tiga kali makan, bayangkan apa menunya, apa lauknya, dan sebagainya,” tegas Supriansa.

Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengakui bahwa biaya makan tersebut memang menjadi masalah yang sulit diatasi. “Biaya makan per kepala untuk warga binaan saat ini adalah Rp 20 ribu. Total anggaran untuk biaya makan mencapai sekitar Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,4 triliun. Ini sudah lama tidak mengalami kenaikan,” ungkap Supratman. Ia menjelaskan bahwa kurangnya anggaran yang diterima untuk setiap napi menyebabkan masalah tersebut terus berlanjut.

Menteri Supratman menegaskan bahwa pihaknya sedang berusaha keras untuk meningkatkan anggaran tersebut. “Saya akan memperjuangkan agar biaya makan ini bisa ditingkatkan. Kami sudah mendapatkan dukungan dari Komisi III dan akan melaporkannya kepada badan anggaran serta pimpinan DPR,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Supratman juga melaporkan mengenai penyerapan anggaran Kemenkumham yang mencapai 97,16 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 18,933 triliun untuk tahun 2023. “Realizasinya sebesar Rp 18,395 triliun, menunjukkan bahwa kami hampir mencapai target penyerapan anggaran,” ujar Supratman.

Isu anggaran makan napi menjadi salah satu topik krusial dalam pertemuan ini, mencerminkan perhatian Komisi III terhadap kesejahteraan warga binaan dan kebutuhan alokasi anggaran yang memadai. Rapat ini menunjukkan komitmen DPR untuk memastikan anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan dasar narapidana.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru