BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Mendikdasmen Pastikan Pembelajaran Ramadan Segera Diumumkan, Surat Edaran Ditandatangani Hari Ini

BITVonline.com - Senin, 20 Januari 2025 04:12 WIB
Mendikdasmen Pastikan Pembelajaran Ramadan Segera Diumumkan, Surat Edaran Ditandatangani Hari Ini
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa pembelajaran selama bulan Ramadan akan segera diumumkan setelah surat edaran (SE) tentang hal tersebut ditandatangani hari ini. Mu’ti menjelaskan bahwa SE ini juga akan melibatkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang akan turut menandatangani surat tersebut.

“Hari ini saya akan tanda tangan, mudah-mudahan nanti Pak Menteri Dalam Negeri bisa tanda tangan hari ini dan juga Pak Menteri Agama pada hari ini,” kata Mu’ti saat ditemui di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Mu’ti juga menyampaikan bahwa draft keputusan mengenai pembelajaran di bulan Ramadan sudah selesai dan telah disepakati oleh ketiga kementerian. Ia berharap setelah penandatanganan, SE ini bisa segera diumumkan kepada siswa dan sekolah.

“Draft-nya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan juga kami. Kalau sudah ditandatangan kami bertiga, mudah-mudahan segera bisa kami umumkan isinya,” tambahnya.

Dalam SE tersebut, akan dijelaskan berbagai prosedur terkait kegiatan siswa non-Muslim selama bulan Ramadan. Sebagai bagian dari proses ini, Mu’ti juga menekankan bahwa surat edaran akan menjelaskan jenis kegiatan yang dapat dilakukan oleh siswa yang bukan beragama Islam.

Mu’ti menegaskan bahwa yang dimaksud bukan libur Ramadan, melainkan pembelajaran selama Ramadan. “Jadi, libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya, pembelajaran di bulan Ramadan,” ujarnya.

Untuk pembelajaran selama Ramadan, ada tiga opsi yang dipersiapkan, yakni libur penuh dengan kegiatan agama, setengah libur, atau tidak ada libur sama sekali. Opsi setengah libur sering diterapkan dengan memberikan libur di awal Ramadan dan beberapa hari menjelang Idul Fitri, sementara pada periode lainnya siswa tetap melaksanakan pembelajaran.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru