JAKARTA – Kontroversi baru menyelimuti perayaan HUT RI ke-79, kali ini terkait dengan para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan yang melarang 18 anggota Paskibraka putri mengenakan jilbab selama upacara pengibaran bendera di Istana Negara IKN pada 17 Agustus mendatang.
Kekecewaan PPI
Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza, mengungkapkan ketidakpuasan pihaknya dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menilai bahwa keputusan melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri merupakan hal yang baru pertama kali terjadi sejak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengambil alih tanggung jawab pengelolaan Paskibraka pada tahun 2022. Sebelumnya, tanggung jawab tersebut dipegang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua, dan hari ini kita (pengurus pusat) menyatakan sikap,” ungkap Gousta.
Menurut Gousta, para anggota Paskibraka putri tersebut telah menjalani latihan dan persiapan terakhir sambil mengenakan jilbab. “Mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di pemusatan latihan masih diperkenankan menggunakan hijab atau jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci dan bahkan gladi mereka masih diizinkan menggunakan hijab atau jilbab?” tanya Gousta.
Keputusan untuk melarang penggunaan jilbab pada saat pengukuhan menimbulkan polemik yang mendalam. Gousta menilai bahwa hal ini tidak hanya mengabaikan kebinekaan Indonesia tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Lalu kenapa pada saat pengukuhan ‘dilarang’ menggunakan hijab atau jilbab atau bahasa lain ‘diseragamkan’ untuk tidak menggunakan hijab atau jilbab?” sambungnya. Gousta menilai keputusan ini sebagai langkah mundur yang bisa mencederai semangat kebinekaan dan keberagaman yang menjadi salah satu pilar negara Indonesia.
Menurut Gousta, penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka putri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas mereka dalam mengibarkan bendera. Dia berharap agar keputusan tersebut dapat ditinjau kembali agar tidak menciptakan kesan bahwa keberagaman dianggap sebagai halangan dalam pelaksanaan tugas kenegaraan.
Harapan untuk Kebinekaan
Dengan adanya polemik ini, PPI berharap ada peninjauan ulang atas keputusan yang dianggap kontroversial tersebut. Gousta menekankan bahwa semangat kebinekaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila harus diterjemahkan dalam tindakan nyata yang mencerminkan nilai-nilai luhur, bukan sebaliknya. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang menghargai keberagaman,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas dari PPI ini, diharapkan ada perubahan yang positif dalam pengelolaan Paskibraka di masa mendatang, yang lebih inklusif dan mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
(K/09)
PPI Sebut 18 Anggota Paskibraka Berjilbab di Latihan, Tak Berjilbab di Pengukuhan