
Hari Pertama Kerja, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Bagansiapiapi Langsung Cek Dapur Hingga Klinik WBP
BAGANSIAPIAPI Sehari setelah resmi dilantik, Kepala Seksi Pembinaan, Kegiatan Kerja, dan Kemasyarakatan Warga Binaan (Kasi Bimkemaswat)
Nasional
JAKARTA -Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), VE, resmi diberhentikan tidak hormat dari jabatannya setelah terbukti melakukan plagiarisme terhadap kajian yang diajukan oleh BEM UI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 17 Oktober 2024. Pemberhentian ini tertuang dalam surat ketetapan Kongres Mahasiswa UI Nomor 018/TAP/KMUI/I/2025.
Surat ketetapan yang diterima pada Minggu (19/1/2025) menyatakan bahwa VE diberhentikan karena diduga membawa kajian yang merupakan hasil penjiplakan dalam audiensi dengan DPR. Kasus ini menyoroti masalah plagiarisme yang kerap terjadi di kalangan mahasiswa, yang dapat berdampak buruk terhadap integritas akademik.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan, mengkritik tindakan plagiarisme yang kerap terjadi di lingkungan akademik. Edi menyatakan bahwa fenomena ini dapat merusak mentalitas mahasiswa, yang akhirnya akan mengabaikan hak kekayaan intelektual orang lain.
“Jika mahasiswa dibiarkan melakukan plagiarisme, mereka akan jadi pribadi yang tidak menghargai karya orang lain dan membuat mentalitas yang buruk. Mereka akan asal comot karya atau ide tanpa memberikan penjelasan bahwa karya tersebut berasal dari orang lain,” kata Edi.
Menurutnya, untuk mengatasi masalah ini, perlu ada pembentukan iklim intelektual dan akademik yang sehat serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai etika akademik. Selain itu, sanksi yang tegas juga perlu diterapkan pada pelaku plagiarisme, baik itu mahasiswa maupun dosen.
Edi menambahkan bahwa pelaku plagiarisme yang melakukannya dengan sengaja harus mendapatkan sanksi yang tegas. Salah satu sanksi yang paling berat adalah tidak lulus mata kuliah atau bahkan dibatalkan kelulusannya untuk tugas akhir, seperti skripsi, tesis, atau disertasi.
“Jika mahasiswa tidak tahu soal plagiarisme, mereka perlu diberikan pembelajaran terlebih dahulu. Namun, jika mereka sudah mengetahui bahwa plagiarisme dilarang namun tetap melakukannya dengan sengaja, sanksinya bisa sangat berat,” ujar Edi.
Sementara itu, bagi dosen yang terlibat dalam plagiarisme, Edi menyarankan agar diberikan sanksi seperti penundaan kenaikan pangkat, gaji, atau tunjangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah praktik plagiarisme di lingkungan pendidikan.
Beberapa universitas di Indonesia telah mulai memperketat penggunaan aplikasi anti-plagiarisme seperti Turnitin untuk mencegah plagiarisme. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akademik di kalangan mahasiswa dan dosen, serta menciptakan lingkungan yang mendukung kejujuran dan integritas akademik.
(N/014)
BAGANSIAPIAPI Sehari setelah resmi dilantik, Kepala Seksi Pembinaan, Kegiatan Kerja, dan Kemasyarakatan Warga Binaan (Kasi Bimkemaswat)
NasionalSIDOARJO Tim gabungan terus berjibaku melakukan evakuasi terhadap korban insiden runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoz
PeristiwaMEDAN Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras tindakan perampasan handphone milik wartawan yang terjadi sa
PeristiwaMEDAN Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Yudi Suseno, resmi melantik 42 pejabat manaje
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil analisis dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kemungkinan menghadirkan
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan harapannya agar seluruh Polisi Wanita (Polwan) di Aceh senantiasa memeg
NasionalJAKARTA Rapat pemantapan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Masa Bakti 20252030 berlangsung la
NasionalBANDA ACEH Kondisi listrik di Provinsi Aceh selama dua hari terakhir mengalami gangguan serius dan ketidakstabilan yang meluas hampir di
PeristiwaBANDA ACEH Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., secara resmi meresmi
KesehatanBANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak mahasiswa untuk menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan
Nasional