Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
"Arahan Presiden untuk mendorong kendaraan dan kompor listrik merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi," ujar Sofyano, Rabu (18/3).Baca Juga:
Menurut dia, ketergantungan pada energi impor membuat Indonesia rentan terhadap dinamika geopolitik global, terutama karena sebagian besar pasokan energi melewati jalur strategis seperti Selat Hormuz yang rawan konflik.
Sofyano menilai, Indonesia memiliki kapasitas listrik yang cukup besar untuk mendukung program elektrifikasi, baik di sektor rumah tangga maupun transportasi.
Penggunaan kompor listrik dinilai menjadi langkah paling realistis dalam jangka pendek karena dapat langsung mengurangi konsumsi LPG impor.
Sementara itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik diyakini mampu menekan konsumsi BBM secara signifikan, sekaligus mengurangi tekanan terhadap pasokan energi dalam negeri.
Ia juga menambahkan bahwa ketersediaan sumber daya batu bara nasional masih dapat menjadi penopang stabilitas pasokan listrik, terutama di tengah ketidakpastian energi global.
Menurut Sofyano, elektrifikasi harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem energi nasional yang mandiri dan berkelanjutan, bukan sekadar respons terhadap situasi konflik global.*
(in/dh)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL