BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Panitia Seleksi KPK Umumkan 40 Kandidat Lolos Tes Tertulis, Dominasi Aparat Hukum Menjadi Sorotan

BITVonline.com - Kamis, 08 Agustus 2024 07:54 WIB
Panitia Seleksi KPK Umumkan 40 Kandidat Lolos Tes Tertulis, Dominasi Aparat Hukum Menjadi Sorotan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  –Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan hasil tes tertulis untuk calon komisioner KPK. Dari 236 kandidat yang mengikuti tes, Pansel memutuskan untuk meloloskan hanya 40 orang. Pengumuman ini menyisakan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait dominasi kandidat dengan latar belakang aparat penegak hukum.

Menurut data yang dirilis, sekitar 40 persen dari kandidat yang lolos tes tertulis, yakni 16 orang, memiliki latar belakang sebagai aparat penegak hukum, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat fenomena ini sebagai hal yang patut dicurigai.

Tudingan Kecurigaan dan Potensi Konflik Kepentingan

ICW mengungkapkan kekhawatiran bahwa dominasi calon dari kalangan aparat penegak hukum berpotensi mengganggu independensi Pansel dalam proses seleksi. “Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja. Potensi keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini,” ungkap ICW dalam keterangan tertulisnya.

ICW menyoroti dua poin utama terkait hasil seleksi ini:

Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan: Pansel dinilai berpotensi melanggar Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan perlakuan sama di hadapan hukum. Jika terbukti ada penekanan pada aparat penegak hukum, hal ini dapat dianggap melanggar ketentuan tersebut. Konflik Kepentingan: Keberadaan aparat penegak hukum di tingkat Komisioner KPK dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan. Pasal 11 UU KPK mengamanatkan bahwa KPK harus memberantas korupsi di lembaga penegak hukum. “Bagaimana penegakan hukum KPK akan objektif jika komisionernya berasal dari lembaga penegak hukum?” tanya ICW.

ICW juga mengingatkan tentang potensi loyalitas ganda bagi kandidat yang berasal dari Polri, Kejaksaan, atau Mahkamah Agung. Menurut mereka, kandidat dengan latar belakang tersebut masih berada di bawah kekuasaan institusi asalnya, yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam penanganan kasus.

Permintaan untuk Mundur dari Institusi Asal

ICW mendesak agar Pansel tidak hanya meminta kandidat untuk menanggalkan jabatan sebelumnya sesuai UU KPK, tetapi juga meminta mereka mundur dari institusi asalnya. “Jika calon-calon dari kalangan penegak hukum memiliki kompetensi yang mumpuni, mengapa mereka tidak diberdayakan di lembaga asalnya?” ungkap ICW.

Tes Selanjutnya dan Evaluasi Rekam Jejak

Menjelang tes lanjutan pada akhir Agustus 2024, ICW menekankan pentingnya penelusuran rekam jejak kandidat. “Pansel harus bertindak aktif mencari dan menelusuri rekam jejak kandidat, terutama bagi mereka yang berasal dari internal KPK. Kami berharap Pansel tidak hanya berdiam diri menunggu informasi, tetapi juga aktif berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk mengevaluasi catatan etik calon,” pungkas ICW.

Daftar Kandidat Lolos Tes Tertulis

Berikut adalah daftar para calon komisioner KPK yang dinyatakan lulus tes tertulis:

Achmad Zubair Agung Setya Imam Effendi Agus Joko Pramono Ahmad Alamsyah Saragih Albertus Usada Andi Herman Andi Pangerang Moenta Dadang Herli Saputra Didik Agung Widjanarko Djoko Poerwanto Erdianto Fitroh Rohcahyanto Giri Suprapdiono Gunarwanto Harli Siregar I Nyoman Wara Ibnu Basuki Widodo Ida Budhiati Imron Rosyadi Hamid Johan Budi Sapto Pribowo Johanis Tanak Michael Rolandi Cesnanta Brata Minanoer Rachman Muhammad Yusuf Nurul Ghufron Nuryanto Pahala Nainggolan Poengky Indarti R Benny Riyanto R.Z Panca Putra S. Rakhmad Setyadi Rios Rahmanto Sang Made Mahendrajaya Setyo Budiyanto Subagio Sudirman Said Sugeng Purnomo Vera Diyanty Wawan Wardiana Yanuar Nugroho

Daftar calon Dewan Pengawas KPK:

Achmed Sukendro Ardilafiza Benny Jozua Mamoto Binsar M. Gultom Bobby Hamzar Rafinus Chisca Mirawati Dody Eko Wijayanto Eddy P. Nasution Eddy Yusuf Edy Karim Elly Fariani Elthaf Gatot Darmasto Gusrizal Hamdi Hassyarbaini Hamidah Abdurrachman Heru Kreshna Reza Imam Suharjo Iskandar Mz John Dista Kaspudin Nor Khairul Rizal Liberti Sitinjak Maria Margareta Rini Purwandari Matheus Samiaji (M.Samiaji) Mirwazi Padma Dewi Liman Panutan Sakti Sulendrakusuma Rodjai S Irawan Sarwono Sutikno Soeherman Sri Hadiati Wara Kustriani Sugiono Eksantoso Suhartanto Sumartoyo Sumpeno Suryo Sularso Tony Hartono Wisnu Baroto Yeni Andriani

Tes lanjutan, yakni profile assessment, dijadwalkan pada 28-29 Agustus 2024. Pansel KPK juga akan mengumumkan detail seleksi pada 23 Agustus 2024. Pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat mengenai nama-nama peserta seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru