Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2, Simak Syarat dan Jadwalnya!
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional atau MagangHub
NASIONAL
JAKARTA -Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membuat pernyataan tegas terkait sanksi bagi pelajar yang terlibat dalam perilaku negatif seperti merokok, menggunakan vape, mengonsumsi narkoba, terlibat tawuran, atau bermain judi online. Ancaman ini meliputi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP)-Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang mereka terima.
Pernyataan tersebut disampaikan Heru Budi saat memberikan penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba di Auditorium Gedung PKK Melati, Jakarta Selatan. Heru menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersama orang tua bertanggung jawab untuk mencegah perilaku merokok dan penggunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Dari hasil data yang ada, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mencegah perilaku merokok ini,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa pelajar yang terbukti merokok atau menggunakan rokok elektrik (vape), akan dikenakan sanksi berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang mereka miliki. Pernyataan ini ditujukan sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan dan kesejahteraan pelajar di DKI Jakarta.
“Bagi saya, pelajar yang terbukti melakukan merokok, baik menggunakan rokok biasa maupun rokok elektrik, saya akan mencabut Kartu Jakarta Pintar mereka. Ini adalah tanggung jawab kita untuk menjaga generasi muda dari bahaya merokok,” tegas Heru.
Selain itu, Heru juga mengingatkan tentang bahaya penggunaan rokok elektrik, yang menurutnya tidak kalah berbahaya dibandingkan rokok konvensional. Dia menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan cairan rokok elektrik yang berpotensi membahayakan kesehatan pelajar.
“Dalam perubahan zaman ini, kita melihat adanya tren penggunaan rokok elektrik atau vape. Cairan yang terkandung dalam rokok elektrik juga bisa berbahaya bagi kesehatan. Kita sebagai pemerintah dan orang tua memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka,” imbuh Heru.
Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap bahaya merokok dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Heru menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendidikan dan pengawasan yang ketat demi menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi generasi muda Jakarta.
Sebagai penutup, Heru kembali menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional atau MagangHub
NASIONAL
BANDA ACEH Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Kota Banda Aceh dipercaya menjadi tuan rumah seka
NASIONAL
OlehFirdaus ArifinADA politisi yang kekuasaannya berakhir bersamaan dengan berakhirnya jabatan. Begitu kendaraan dinas dikembalikan, pengaw
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan terdapat 335 perusahaan pemilik konsesi yang berada di kawasan lahan terba
NASIONAL
TOBA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Bintang Timur Balige (BTB), Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi perhat
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membenahi dan meninjau ulang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama dalam menentukan pengel
EKONOMI
MEDAN Sistem split payment pajak restoran melalui Qresto mulai diterapkan di Kota Medan. Sejak program tersebut diberlakukan, sebanyak 4
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Parit di Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Jumat mala
PERISTIWA