BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Kasus Kekerasan di STIP Jakarta, Taruna Terancam 15 Tahun Penjara Setelah Aniaya Junior Hingga Tewas!

BITVonline.com - Minggu, 05 Mei 2024 08:56 WIB
70 view
Kasus Kekerasan di STIP Jakarta, Taruna Terancam 15 Tahun Penjara Setelah Aniaya Junior Hingga Tewas!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Suasana di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, yang seharusnya dipenuhi dengan semangat belajar dan kegiatan akademis, tiba-tiba menjadi suram dan menyedihkan. Peristiwa tragis mengguncang kampus tersebut, ketika seorang taruna bernama Tegar Rafi Sanjaya (21 tahun) menganiaya juniornya, Putu Satria Ananta Rustika (19 tahun), hingga mengakibatkan kematian Putu.

Kejadian itu segera memicu gelombang kecaman dan kehebohan di masyarakat, karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap junior di lingkungan pendidikan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan norma-norma kemanusiaan.

Kasus ini menambah catatan hitam di dunia pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi proses pembelajaran. Namun, ironisnya, kematian Putu menjadi bukti nyata bahwa ada masalah serius yang perlu segera diatasi dalam sistem pendidikan, terutama terkait dengan kekerasan, intimidasi, dan pelecehan yang terjadi di antara sesama siswa atau mahasiswa.

Baca Juga:

Menurut keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Tegar Rafi Sanjaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan tuduhan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Tersangka ini berpotensi menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pada awalnya, Tegar mengaku kepada polisi bahwa ia memukuli Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya. Alasannya, menurut Tegar, adalah sebagai bentuk penindakan dari senior kepada junior, karena Putu dianggap melakukan kesalahan dengan mengenakan baju olahraga pada hari Jumat pagi.

Baca Juga:

Namun, kronologi kejadian yang diungkapkan oleh pihak kepolisian menggambarkan kejadian yang lebih tragis. Saat itu, Putu bersama empat rekannya sedang dalam perjalanan untuk mengikuti kegiatan olahraga. Namun, mereka dihadang oleh sejumlah senior yang kemudian membawa mereka ke dalam sebuah toilet. Di sana, para senior tersebut melakukan penganiayaan terhadap Putu dan rekan-rekannya. Tegar, sebagai salah satu pelaku utama, memukuli Putu secara brutal hingga korban pingsan.

Upaya penyelamatan yang dilakukan oleh Tegar dan teman-temannya, dengan memasukkan tangan ke dalam mulut Putu, malah mengakibatkan kematian Putu. Hasil autopsi menyebutkan bahwa Putu meninggal dunia akibat luka di bagian ulu hati yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru, serta akibat dari upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur, yang menyebabkan terhambatnya saluran pernapasan dan asupan oksigen ke organ vital.

Kematian Putu menjadi pukulan berat bagi keluarga, teman-teman, dan masyarakat, serta membawa dampak yang mendalam bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kasus ini menyadarkan kita semua akan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi. Menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan adil menjadi tanggung jawab bersama kita semua, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pem3rkos4an Mei 1998: Sebuah Kekeliruan Fatal
Mobil Dinas Samsat Humbahas Tabrak Satu Keluarga di Simalungun, Tiga T3was: Sopir Jadi Tersangka
MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid: Dugaan Persekongkolan dengan Aguan
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
komentar
beritaTerbaru