
Personel Polres Jembrana Ikuti Sosialisasi KUHP Baru Bersama Tim Bidkum Polda Bali
JEMBRANA Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan personel dalam menghadapi implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP)
Nasional
YOGYAKARTA -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan terkait tingginya Indeks Ultraviolet (UV) di sejumlah wilayah Indonesia. BMKG mengungkapkan bahwa indeks UV menunjukkan risiko bahaya tinggi hingga ekstrem di beberapa lokasi, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan kulit dan mata.
Berdasarkan pengamatan BMKG, indeks UV dibagi ke dalam beberapa kategori yang mencerminkan tingkat risiko paparan sinar matahari:
Hijau (0-2): Risiko bahaya rendah Kuning (3-5): Risiko bahaya sedang Oranye (6-7): Risiko bahaya tinggi Merah (8-10): Risiko bahaya sangat tinggi Ungu (>11): Risiko bahaya ekstremMasyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terutama saat indeks UV berada pada kategori “Sangat Tinggi” (Merah) hingga “Ekstrem” (Ungu), yang dapat berpotensi membahayakan kesehatan jika tidak diantisipasi dengan perlindungan yang tepat.
BMKG memberikan beberapa himbauan dan langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak buruk paparan UV terhadap kulit dan mata, tergantung pada tingkat indeks UV yang tercatat:
Kategori Rendah (Hijau, 0-2): Kenakan kacamata hitam pada hari cerah. Gunakan pelembab tabir surya dengan SPF 30+ untuk kulit sensitif. Kategori Sedang (Kuning, 3-5): Tetap berada di tempat teduh, terutama saat siang hari. Gunakan pakaian pelindung, topi lebar, dan kacamata hitam. Oleskan tabir surya SPF 30+ setiap dua jam, terutama setelah berenang atau berkeringat. Kategori Tinggi hingga Ekstrem (Oranye-Merah-Ungu, 6-11): Kurangi aktivitas di luar ruangan, terutama antara pukul 10.00 hingga 16.00. Kenakan pakaian tertutup, topi lebar, dan kacamata hitam yang melindungi dari sinar UV. Gunakan pelembab tabir surya dengan SPF 30+ atau lebih secara berkala. Hindari permukaan cerah seperti pasir, air, dan salju karena dapat meningkatkan pantulan sinar UV.BMKG mengingatkan bahwa paparan sinar UV tanpa perlindungan yang memadai dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, antara lain kerusakan kulit seperti sunburn (kulit terbakar), penuaan dini, hingga meningkatkan risiko kanker kulit. Tidak hanya itu, paparan UV yang berlebihan juga dapat menyebabkan kerusakan pada mata, salah satunya berisiko menimbulkan penyakit katarak.
BMKG terus memantau kondisi indeks UV dan mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi terkini melalui situs resmi BMKG di www.bmkg.go.id. Masyarakat diharapkan untuk lebih peduli terhadap kesehatan kulit dan mata, terutama pada saat kondisi indeks UV mencapai level “Sangat Tinggi” hingga “Ekstrem”.
“Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang siap menghadapi cuaca ekstrem dengan langkah cerdas dan bijak,” tutur BMKG dalam pernyataannya.
Dengan kewaspadaan yang lebih tinggi dan langkah-langkah perlindungan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh paparan sinar UV yang berlebihan.
(N/014)
JEMBRANA Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan personel dalam menghadapi implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP)
NasionalDENPASAR Semangat tinggi dan optimisme mewarnai acara pelepasan Tim Bhayangkara Bali FC Dalka yang akan berlaga dalam ajang Piala Soerat
OlahragaJEMBRANA Dalam semangat mempererat komunikasi dan kolaborasi lintas sektor, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.
PemerintahanJEMBRANA Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana, Babinsa Desa Budeng, Serka I Ge
NasionalJEMBRANA Aparat Babinsa dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana terus menunjukkan dedikasinya dalam mendukung program bantuan
EkonomiBOSTON Momen romantis dalam konser Coldplay di Stadion Gillette, Boston, mendadak menjadi perbincangan hangat setelah kiss cam menyorot
EntertainmentJAKARTA Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kemungkinan pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi OverTheTop (OTT
Sains & TeknologiJAKARTA Babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dipastikan berlangsung mulai 8 hingga 14 Oktober 2025. Tahapan krusial ini
OlahragaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wakil menteri (wamen) dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas
PolitikMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menetapkan sembilan target sasaran utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menen
Pemerintahan