
Cegah Tawuran Terulang, Polsek Sibolga Selatan Tindak Tegas 18 Remaja Pelaku
SIBOLGA Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi tawuran yang meresahkan, Polsek Sibolga Selatan mengambil langkah tegas t
Hukum dan KriminalSUMUT -Sejumlah debitur mengeluhkan kebijakan perusahaan pembiayaan Home Credit yang mewajibkan nasabah untuk mengikuti asuransi kesehatan setiap kali mengajukan kredit.
Kebijakan ini dinilai memberatkan. Karena banyak masyarakat yang sudah memiliki perlindungan kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dilindungi oleh ASKES.
Selain itu, Home Credit juga diduga tidak mengikuti ketentuan suku bunga yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan tersebut dituding menetapkan suku bunga pinjaman secara sepihak dan melebihi batas yang telah diatur dalam regulasi keuangan di Indonesia.
Baca Juga:
Ketentuan hukum tentang suku bunga dan hak konsumen
sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengatur bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar dan tidak menyesatkan, terkait produk dan jasa yang ditawarkan.
Baca Juga:
Dalam pasal 4 UU tersebut dijelaskan bahwa hak konsumen meliputi hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Konsumen juga berhak memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Kemudian, konsumen juga berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Berhak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. Dan terakhir disebutkan bahwa, konsumen berhak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa secara adil.
Sementara itu, terkait suku bunga kredit, OJK telah mengatur ketentuannya melalui POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa, perusahaan pembiayaan wajib menjelaskan secara transparan besaran suku bunga yang dikenakan. Kemudian, perusahaan pembiayaan juga wajib menyertakan simulasi pembayaran cicilan, termasuk total pembayaran pokok, bunga, dan biaya lainnya. Tidak memanipulasi biaya dengan dalih tambahan asuransi yang tidak relevan.
Masyarakat Desak OJK Lakukan Audit
Diduga, Home Credit menggunakan alasan kewajiban mengikuti asuransi sebagai cara untuk menyamarkan tingginya suku bunga agar tidak terdeteksi. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
"Kami berharap OJK segera turun tangan dan melakukan audit terhadap Home Credit untuk memastikan apakah penetapan suku bunga dan kewajiban asuransi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar seorang calon debitur yang mengaku merasa dirugikan.
Hingga saat ini, pihak OJK belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. Masyarakat berharap agar regulator segera mengambil langkah tegas guna melindungi konsumen dari praktik yang dinilai merugikan tersebut
SIBOLGA Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi tawuran yang meresahkan, Polsek Sibolga Selatan mengambil langkah tegas t
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Wakil Sekjen GEMMA PETA INDONESIA, Puteri Leida Harahap, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum
Hukum dan KriminalSURABAYA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, sebagai tersang
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid resmi memberhentikan dua pejabat kementeriannya yang terjerat kasus dugaan
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, memberikan pesan mendalam dalam pembinaan administrasi dan teknis yudisial kepada p
Hukum dan KriminalACEH TENGGARA Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Desa Lawe Bekung, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (23/5/2025
PeristiwaMEDAN Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pemotor bernama David Silitonga (27) setelah terlindas bus listrik di Jalan Yos Sudarso,
PeristiwaPAPUA BARAT Bencana banjir bandang melanda Kampung Jim, Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, pada Jumat malam (16/
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengelolaan dana hibah untuk kelompo
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di ruas Jalan SudirmanThamrin
Nasional