BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Pemprov DKI Jakarta Buka 2.100 Lowongan PPSU dan Damkar, Gubernur Pastikan Tanpa "Ordal"

Adelia Syafitri - Rabu, 23 April 2025 13:09 WIB
95 view
Pemprov DKI Jakarta Buka 2.100 Lowongan PPSU dan Damkar, Gubernur Pastikan Tanpa "Ordal"
Sejumlah warga memadati loket penerimaan surat dan barang melamar sebagai Pekerja Penunjang Layanan Publik (PJLP) di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka lowongan pekerjaan untuk 1.100 posisi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 1.000 posisi Pemadam Kebakaran (Damkar).

Hal ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Rabu (23/4).

Menurut Pramono, rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga kerja lapangan di Ibu Kota sekaligus untuk memenuhi kebutuhan tenaga PPSU dan Damkar yang semakin meningkat.

"Kami sudah mengumumkan lowongan ini untuk 1.100 saat ini, dan di awal tahun depan atau akhir tahun ini akan ditambah 506. Untuk Damkar sebanyak 1.000," ujar Pramono.

Gubernur Pramono mengingatkan bahwa pendaftaran tidak harus dilakukan di Balai Kota.

Proses pendaftaran sebaiknya dilakukan di kantor kelurahan masing-masing.

"Pendaftarannya itu utamanya sebenarnya di kelurahan, bukan di Balai Kota. Tetapi keputusannya nanti akan dikerucutkan di Balai Kota," jelasnya.

Ratusan warga tampak mengantre sejak pagi di depan Balai Kota untuk menyerahkan berkas lamaran.

Namun, antrean mulai terurai menjelang siang hari setelah dokumen pelamar diterima.

Pramono menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan guna menghindari isu "orang dalam" atau ordal yang kerap mencederai proses rekrutmen.

"Saya pengen isu tentang ordal ini betul-betul bisa dihilangkan. Keputusan penerimaan tetap dilaporkan kepada Gubernur untuk menjaga transparansi," tegasnya.

Dengan pembukaan lowongan besar-besaran ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat memberdayakan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat kelurahan hingga kota.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru